Jumat, 01 Mei 2026

Pelaku Pembacokan Perwira Poldasu di Jermal 15 Ternyata Abang Beradik

Rabu, 19 April 2017 17:30 WIB
Pelaku Pembacokan Perwira Poldasu di Jermal 15 Ternyata Abang Beradik
BERITASUMUT.COM/IST
Polrestabes Medan paparkan barang bukti 7 pelaku pembacokan anggota Poldasu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pembacokan dan penganiayaan tragis yang dialami personel Ditres Narkoba Polda Sumut AKP IR Rangkuti, dalam upayanya meringkus bandar narkoba di Jalan Jermal 15 Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (06/04/2017) lalu, ternyata dilakukan oleh abang beradik.
 
Mereka adalah Rudi Iswanto alias Kapek (35) warga Jalan Keramat Indah Jermal 15 Gang Dojo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan dan Agus Ramansyah. Abang beradik yang juga bandar narkoba ini mengaku tak terima dengan aksi penangkapan yang dilakukan perwira polisi AKP IR Rangkuti. Tersangka Agus kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan, abang tersangka yaitu Rudi Iswanto alias Kapek yang mengetahui adiknya ditangkap polisi bersama rekan-rekannya, turut pula menyerang korban hingga kritis.
 
Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan, penyerangan yang dialami AKP IR Rangkuti hendak menangkap bandar narkoba bernama Agus Rahmansyah di Jalan Jermal 15 Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan. "Mendapat laporan itu, personel gabungan dari Polrestabes, Polda Sumut dan Brimob Polda Sumut, turun ke lapangan menyelamatkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Materna," sebutnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Rabu (19/04/2017).
 
Sandi menyebutkan, setelah korban dibawa ke rumah sakit, tim gabungan langsung menyisir lokasi penyerangan dan berhasil menangkap pelaku abang beradik tersebut. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan lima tersangka lainnya yang terlibat kasus penganiayaan tersebut. Kelima tersangka diantaranya, Daman Hasibuan (32) warga Jalan Jermal 12, Gang Haji, Kecamatan Medan Denai, Syaparuddin Pasai alias Udin Pendek (40) warga Jalan Jermal 15, Gang Kasih, Kecamatan Medan Denai.
 
Kemudian tersangka lainnya Bayu Rizky Anandika (29) warga Jalan Keramat Indah, Kecamatan Denai, Khairuddin alias Udin Pendek (34) warga Jermal 15, Gang Mesjid, Kecamatan Medan Denai dan Manal Alfuady Saragih (26) warga Jermal 15. "Untuk abang beradik yang menjadi otak pelaku penyerangan terpaksa ditembak pada bagian kaki," sebut Kapolrestabes Medan. Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti satu unit helm warna merah milik korban, satu balok kayu untuk memukul korban, batu bata, samurai, dan kapak. (BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
komentar
beritaTerbaru
hit tracker