Selasa, 28 Juli 2026

Selingkuh, Guru dan Murid Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Februari 2017 14:25 WIB
Selingkuh, Guru dan Murid Ditangkap Polisi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jajaran Kepolisian Sektor Alok, Sikka, NTT menangkap salah seorang oknum guru yang selingkuh dengan anak muridnya sendiri di lokasi penginapan Pang Bliran, pada hari Selasa malam sekitar pukul 24.00 WITA, Selasa (14/02/2017).
 
Terungkapnya persitiwa ini bermula saat itu aparat gabungan Polsek Alok dan Kecamatan Alok Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Alok Iptu Messakh Hetharie, SH sedang melaksanakan kegiatan patroli Valentine Day di beberapa lokasi penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Alok Barat.
 
Oknum guru tersebut berinisial KK (32) yang bekerja sebagai Guru Kesenian di sekolah SMK Yohanes XXIII Maumere, sedangkan muridnya tersebut berinisial MNL yang masih berusia 17 tahun.
 
Kapolsek Alok Iptu Messakh Hetharie, SH kepada Humas Polres Sikka mengatakan, kepada oknum guru tersebut dikenakan UU tentang perlindungan anak, karena diduga telah melakukan hubungan badan dengan anak muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
 
Dilansir tribratanews.com, kini, pelaku KK diamankan ke Polres Sikka guna untuk diproses hukum lebih lanjut.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Kunjungi Layanan Tuberkulosis di RS Adam Malik
Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker