Minggu, 10 Mei 2026

Inilah Tarif Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bidang Jasa Konstruksi

Selasa, 15 November 2016 07:45 WIB
Inilah Tarif Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bidang Jasa Konstruksi
BERITASUMUT.COM/IST
BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Karo, Sanco Simanullang menjelaskan sejumlah hal seperti tarif iuran, manfaat dan tata cara mendaftar.Disebutkannya, bila upah UMP Sumut Rp 1.811.875, maka jumlah iuran mengikuti 4 program adalah Rp 167.417.25 (9.24% upah), di mana  iuran JKK Rp 4.349 (0.24 % upah), JKM Rp 5.436 (0.3 % upah), JHT Rp 103.277 (5,7 % upah) dan JP Rp 54.356 (3% upah).
 
Manullang menjelaskan, untuk pekerja pada proyek jasa konstruksi/pembangunan, penghitungan iurannya berbeda."Adapun iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor dan besarannya berdasarkan tarif besarnya nilai kontrak," ujar Manullang pada acara Sosialisasi peraturan peraturan Badan Penyelenggara Jamian Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kantor Kejaksaan Negeri dalam siaran persnya, Senin (14/11/2016).
 
Dicontohkan, sebuah proyek dengan nilai Kontrak Rp 100 juta, iuran Kecelakaan Kerja adalah 0.21%( tarif1) Rp.210.000, iuran Kematian adalah 0,03%(tarif1) Rp 30.000,-. 
 
“Jumlah iuran Proyek Rp.100 juta adalah Rp 240.000. Jumlah itu sudah mengcover seluruh pekerja, tukang kayu, security, tukang batu, dll semuanya sudah dilindungi glundungan selama proyek berlangsung hingga pemeliharaan,” jelas Manullang seraya mengungkapkan untuk nilai kontrak diatas Rp 100 juta, iuran dikenakan tarif 2, dan seterusnya. 
 
Cara menjadi peserta bagi Jasa Konstruksi lanjut Manullang, pemborong bangunan (kontraktor) mengisi formulir pendaftaran kepesertaan Jasa Konstruksi yang bisa diambil pada kantor BPJS Ketengakerjaan, formulir-formulir tersebut dilampiri dengan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Surat Perjanjian Pemborong (SPP).“Kami himbau apabila membutuhkan sosialisasi dan keterangan lebih lanjut dapat mengirimkan undangan melalui e-mail : kcp.karo@bpjsketenagakerjaan. go.id,” tutup Sanco.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Gebyar Milad KKD ke-9 MAS Proyek Univa Medan Resmi Dibuka, 750 Peserta Meriahkan Ajang Dakwah Pelajar
Rekam Jejak Bersih, Sulit Dipercaya Bupati Karo Terlibat Bisnis Proyek
Percepatan Hilirisasi Nasional, Pemerintah Siap Jalankan 21 Proyek Strategis
Presiden Tetapkan 77 Proyek Strategis Nasional, Salah Satunya KEK Sei Mangkei
komentar
beritaTerbaru
hit tracker