Jumat, 01 Mei 2026

Anggaran KPAID Bakal Cair Akhir November

Jumat, 11 November 2016 10:18 WIB
Anggaran KPAID Bakal Cair Akhir November
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Setelah sebelumnya terkatung-katung hingga terpaksa sampai menutup operasionalnya, akhirnya penganggaran bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara (Sumut) memiliki titik cerah.

Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap mengaku, bahwa pada akhir November nanti anggaran yang ditujukan ke mereka bakal turun dari Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu).

"Akhir November nanti kemungkinan akan turun. Saat ini kita tinggal menunggunya," ungkapnya, Kamis (10/11/2016).

Saat ini, terang Muslim, anggaran yang ditujukan untuk biaya operasional KPAID sudah ditampung di Perencanaan Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (P-APBD). Selanjutnya tinggal menunggu ketuk Palu dari DPRD untuk selanjutnya direalisasikan.

"Tapi dari anggaran Rp 1 Miliyar yang di ajukan, yang diterima dalam P-APBD itu hanya sebesar Rp 500 juta saja," jelasnya.

Muslim menilai, minimnya anggaran yang diberikan kepada KPAID dikarenakan Pemprovsu masih lebih mengutamakan urusan politik ketimbang persoalan perlindungan anak. Hal itu sebutnya, dapat terlihat dari jauhnya anggaran yang diberikan kepada lembaga pemerintahan yang mengurusi bidang politik ketimbang perlindungan anak.

"Untuk KPU itu anggaran yang diberikan mencapai Rp 1 Triliyun, sementara kita hanya Rp 500 juta. Hal ini karena Pemprovsu masih menilai urusan anak bukan isu yang menarik, padahal isu anak adalah spirit untuk memajukan Negara bagi masa depan," terangnya.

Selain itu, Muslim juga mengegaskan bahwasanya KPAID kinerjanya selama ini selalu berjalan. Namun ia memang mengakui jika pihaknya tidak bisa melakukan publikasi, karena urusan anak ujarnya, adalah privacy yang harus dilindungi kecuali kepada pelaku kejahatan anak.

"Keberadaan KPAID kan diatur dalam Perda. Selain itu kita juga merupakan lembaga pemerintahan, yang berfungsi untuk membantu pemerintah. Jadi seharusnya memang pemerintah juga harus memperhatikan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, KPAID Sumut harus memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasional mereka. Karena, lembaga perlindungan anak milik pemerintah ini menyatakan, sudah tidak memiliki anggaran lagi. Padahal ada 213 kasus kekerasan anak yang sedang mereka tangani dan karenya terancam terlantar.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan
Tekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Sumut Pj Gubernur Teken Kerja Sama dengan LPSK di Hari Kartini
Penyiraman Air Terhadap Anak di Bawah Umur, Three One Gulo Minta Polrestabes Medan Segera Menangkap Pelaku
Tak Terima Anaknya Dituduh Curi Pensil, Orang Tua Lapor Polisi
Beri Atensi pada Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumut, Edy Rahmayadi Perintahkan OPD Tangani dan Dampingi Korban
Nawal Lubis : Stop Kekerasan Terhadap Anak Harus Jadi Gerakan Bersama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker