Jumat, 07 Agustus 2026

Gejolak Pengungsi Sinabung, Karena Sensitifitas Pemerintah Minim

Kamis, 20 Oktober 2016 11:53 WIB
Gejolak Pengungsi Sinabung, Karena Sensitifitas Pemerintah Minim
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Aksi unjukrasa hingga terjadi bentrok fisik yang dilakukan para pengungsi Sinabung beberapa hari lalu dinilai karena pemerintah tidak sensitif terhadap persoalan yang mereka alami. Akibatnya, para pengungsi melakukan aksi reaktuf karena merasa tidak tahan lagi dengan keadaan mereka saat ini.

"Mereka unjukrasa karena ada masalah, seharusnya mereka tidak unjukrasa karena mereka korban dari kondisi yang mereka tidak inginkan," ujar Pengamat Sosial dari UMSU Arifin Saleh Siregar, Kamis (20/10/2016).

Peristiwa ini, lanjut Arifin harus menjadi perhatian pemerintah daerah, provinsi dan pusat dalam menangani pengungsi korban bencana alam.

"Masa menangani pengungsi saja tidak bisa, padahal sumber dayanya ada, baik itu dalam bentuk dana maupun tenaga," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah daerah harus sensitif terhadap persoalan dan kebutuhan pengungsi Sinabung, karena kondisi tersebut tidak mereka inginkan.

"Seharusnya tiap minggu ada monitoring dan evaluasi terhadap kondisi dan kebutuhan pengungsi. Jadi tidak akan terjadi unjukrasa hingga menyebabkan kematian," pesannya.

Terpisah, Sekdaprov Sumut H Hasban Ritonga mengaku prihatin dengan adanya korban jiwa saat terjadi aksi unjukrasa di Pemkab Karo dalam meminta pencairan dana relokasi tahap II terhadap warga Guru Kinayan. Seharusnya itu tidak terjadi jika dibicarakan secara arif dan bijak.

"Bantuan itukan dari pusat melalui Pemkab Karo. Kita prihatin, apalagi sampai ada korban. Seharusnya itu dibicarakan secara arif dan bijak,"ujar Hasban.

Seperti diketahui, peristiwa aksi unjukrasa yang menyebabkan satu orang meninggal karena BPBD Karo belum mencairkan dana relokasi tahap II  terhadap Guru Kinayan sebanyak 778 KK, tanpa alasan yang jelas.

Diduga, belum dicairkannya dana relokasi tahap II oleh BPBD Karo terhadap warga Desa Gurukinayan dikarenakan adanya surat DPRD Karo yang isinya agar BPBD Karo mengklarifikasi nama-nama warga yang berhak menerima bantuan tersebut.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Gelar Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya
Pecahkan Solusi Rohingya, Bakamla RI Ikuti Rapat Koordinasi di Sabang
Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden: Akan Ditindak Tegas
 Polrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa Pengungsi Somalia di Kantor Kemenkumham
 Polrestabes Medan Gelar PAM Unjuk Rasa Pengungsi Asal Somalia
IOM Apresiasi RS USU Sukses Layani Pengungsi di Bidang Kesehatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker