Kamis, 30 April 2026

Tim Gabungan Kembali Lakukan Penertiban Pedagang di Jalan Rakyat/Perjuangan

Senin, 17 Oktober 2016 21:30 WIB
Tim Gabungan Kembali Lakukan Penertiban Pedagang di Jalan Rakyat/Perjuangan
BERITASUMUT.COM/IST
Petugas Satpol PP.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekitar 200 pedagang kaki lima di Jalan Rakyat/Jalan Perjuangan, Medan, kembali ditertibkan oleh Tim Gabungan Pemko Medan. Para pedagang tersebut merupakan perpindahan para pedagang yang sebelumnya berdagang di Jalan Sutomo Medan.Tak tanggung-tanggung hampir 800 petugas diturunkan untuk melakukan penertiban.
 
Kasatpol PP Medan, M Sofyan menyebutkan penertiban dimulai pukul 02.00 WIB dengan melakukan penjagaan di kawasan itu. Ratusan petugas itu terdiri dari gabungan Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendapatan, Kepolisian dan instansi yang terkait lainnya. "Ada sekitar 800 petugas yang kita turunkan pagi ini untuk melakukan penertiban di Jalan Rakyat," jelas Sofyan, Senin (17/10/2016).
 
Sebelumnya, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mengedepankan penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan sehingga berdampak baik untuk kepentingan umum. "Pemko Medan tetap konsern dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima, khususnya pedagang yang berada di Jalan Rakyat hasil penggusuran dari Jalan Sutomo. Tapi penertiban tetap saja mengacu kepada penataan yang baik demi kepentingan umum," katanya.
 
Menurut Akhyar, pedagang tidak dibenarkan berjualan di Jalan Rakyat atau Jalan Perjuangan. Diakui Ahkyar, keberadaan pedagang di Jalan Rakyat atau di Jalan Perjuangan sudah sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan raya. Apalagi banyak pedagang yang menggelar lapak dagangannya sudah berada di badan jalan dan di atas parit sehingga mengganggu fasilitas umum.
 
Sebelumnya, Komisi C DPRD Medan menyoroti keberadaan pedagang kaki lima yang meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan raya karena penataannya amburadul. Menurut Wakil Ketua Komisi C, Zulkifli Lubis, kurangnya penataan pedagang berdampak merugikan pedagang sendiri serta kepentingan umum.
 
"Kita minta Pemko Medan tegas dan fokus mengurusi pedagang, baik soal relokasi maupun pembinaan. Penertiban pedagang tidak sekadar penggusuran dengan alasan penataan, namun harus lebih mengedepankan kesejahteraan pedagang," tegasnya. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker