Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penggunaan gadget yang tidak semestinya bisa menjerumuskan anak ke dalam kejahatan seksual baik menjadi pelaku maupun korban.
Untuk mencegah aksi kejahatan, terutama kejahatan seksual, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia mendesak diproduksinya kartu telepon seluler atau kartu SIM (subscriber identity module) khusus untuk anak.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, pengawasan orang tua untuk penggunaan gadget seharusnya dibantu oleh provider telekomunikasi di Indonesia.
Semuanya, tanpa kecuali. Sebab, banyak kasus kejahatan seksual oleh dan terhadap anak yang berawal dari internet, yang merupakan layanan provider.
”Karena itu, Bareskrim mengusulkan untuk membuat kartu telepon khusus anak,” tutur Komjen Ari Senin (03/10/2016).
Dengan kartu SIM khusus itu, anak bisa dicegah mengakses situs yang tidak seharusnya. Baik situs maupun konten porno. Memang saat ini pemerintah memblokir sana-sini situs porno, tapi kebocoran masih banyak.
”Dengan kartu SIM untuk anak, saya yakin lebih aman,” ujarnya. Layanan kartu SIM khusus itu juga memungkinkan situs yang bisa diakses anak terkait dengan hal-hal tentang pendidikan.
”Saya usulkan ini ke semua provider,” ungkapnya, seperti dilansir tribratanews.com, Selasa (04/10/2016).
Dengan kartu khusus anak itu, penegak hukum bisa lebih mudah dalam melakukan penindakan. Bila anak menjadi korban kejahatan seksual yang bermula dari internet, bisa langsung dicek kartunya khusus atau tidak.
”Kalau tidak, tentu kami jerat pelaku yang menjual kartu telepon secara sembarangan,” jelasnya.
Dia menambahkan, orang jahat sudah menularkan kejahatan yang mengancam anak di internet. Tidak bisa lagi kita acuh dan lengah terhadap masalah tersebut.
Karena itu, semua daya dan upaya untuk melindungi anak harus dilakukan. ”Maka, provider juga harus terlibat,” tegasnya.
Penegakan hukum juga akan ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan lainnya. Dia menegaskan, pasal berlapis untuk memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak juga akan terus diterapkan.
”Sehingga pencegahan dan penegakan hukum akan lebih seimbang,” paparnya.
Dia memastikan bahwa penegakan hukum tanpa peran aktif masyarakat juga akan sia-sia. Karena itu, kepedulian semua pihak untuk melindungi anak saat ini diuji.
”Kami berupaya semaksimal mungkin mengajak semua untuk bersama-sama memerangi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” papar mantan Wakabareskrim tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap prostitusi anak oleh AR. Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai 145 anak di Jakarta, Depok, Bogor, dan Bandung.
Tags
beritaTerkait
komentar