Jumat, 01 Mei 2026

Cegah Kejahatan Seksual, Bareskrim Wacanakan Sim Card Khusus Anak

Selasa, 04 Oktober 2016 16:00 WIB
Cegah Kejahatan Seksual, Bareskrim Wacanakan Sim Card Khusus Anak
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penggunaan gadget yang tidak semestinya bisa menjerumuskan anak ke dalam kejahatan seksual baik menjadi pelaku maupun korban.

Untuk mencegah aksi kejahatan, terutama kejahatan seksual, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia mendesak diproduksinya kartu telepon seluler atau kartu SIM (subscriber identity module) khusus untuk anak.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, pengawasan orang tua untuk penggunaan gadget seharusnya dibantu oleh provider telekomunikasi di Indonesia.

Semuanya, tanpa kecuali. Sebab, banyak kasus kejahatan seksual oleh dan terhadap anak yang berawal dari internet, yang merupakan layanan provider.

”Karena itu, Bareskrim mengusulkan untuk membuat kartu telepon khusus anak,” tutur Komjen Ari Senin (03/10/2016).  

Dengan kartu SIM khusus itu, anak bisa dicegah mengakses situs yang tidak seharusnya. Baik situs maupun konten porno. Memang saat ini pemerintah memblokir sana-sini situs porno, tapi kebocoran masih banyak.

”Dengan kartu SIM untuk anak, saya yakin lebih aman,” ujarnya. Layanan kartu SIM khusus itu juga memungkinkan situs yang bisa diakses anak terkait dengan hal-hal tentang pendidikan.

”Saya usulkan ini ke semua provider,” ungkapnya, seperti dilansir tribratanews.com, Selasa (04/10/2016).

Dengan kartu khusus anak itu, penegak hukum bisa lebih mudah dalam melakukan penindakan. Bila anak menjadi korban kejahatan seksual yang bermula dari internet, bisa langsung dicek kartunya khusus atau tidak.

”Kalau tidak, tentu kami jerat pelaku yang menjual kartu telepon secara sembarangan,” jelasnya.

Dia menambahkan, orang jahat sudah menularkan kejahatan yang mengancam anak di internet. Tidak bisa lagi kita acuh dan lengah terhadap masalah tersebut.

Karena itu, semua daya dan upaya untuk melindungi anak harus dilakukan. ”Maka, provider juga harus terlibat,” tegasnya.

Penegakan hukum juga akan ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan lainnya. Dia menegaskan, pasal berlapis untuk memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak juga akan terus diterapkan.

”Sehingga pencegahan dan penegakan hukum akan lebih seimbang,” paparnya.

Dia memastikan bahwa penegakan hukum tanpa peran aktif masyarakat juga akan sia-sia. Karena itu, kepedulian semua pihak untuk melindungi anak saat ini diuji.

”Kami berupaya semaksimal mungkin mengajak semua untuk bersama-sama memerangi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” papar mantan Wakabareskrim tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap prostitusi anak oleh AR. Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai 145 anak di Jakarta, Depok, Bogor, dan Bandung.
 

Tags
beritaTerkait
Peringati HUT ke-29, Pertamina Sumbagut Gelar Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim
Sambut Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim
Wakil Walikota Medan Apresiasi Kepedulian DPD REI Sumut kepada Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker