Kamis, 30 April 2026

Damar Juniarto: Jurnalis Bisa Jadi Korban

Minggu, 02 Oktober 2016 04:15 WIB
Damar Juniarto: Jurnalis Bisa Jadi Korban
BERITASUMUT.COM/IST
Lembaga Sensor Film.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kekecewaan terhadap Lembaga Sensor Film (LSF) dilontarkan para pekerja seni. Salah satunya diungkapkan oleh Koordinator Regional SAFENET Damar Juniarto, di hadapan para peserta Diskusi Media yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Jumat (30/92016), di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat. Juniarto memulai presentasi dengan pernyataan, “Harusnya tidak ada sensor!” 
 
Menurutnya, di era demokrasi yang diberkahi revolusi teknologi dan informasi melalui internet, mestinya menjadi surga bagi kebebasan. Sensor tidak punya tempat. Tetapi dalam kenyataannya, Damar menegaskan, internet menjadi ruang kontestasi. Internet menghadirkan demokrasi digital yang memungkinkan kebebasan, sebaliknya jika dikuasai rezim yang totaliter seperti Cina, bisa menjadi digital otoritarianism.
 
Damar yang membawakan materi diskusi berjudul Sensor Ada & Berlipat Ganda menunjukkan bahwa dalam konteks Indonesia ruang kontestasi di internet lebih banyak dikuasai kelompok intoleran. Negara juga mengakomodir aspirasi mereka dengan menerbitkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksasi Elektronik (UU ITE).“UU ITE menyasar banyak konten seperti pornografi, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, penodaan agama, dan pengancaman,” urainya. 
 
Korban UU ITE pun tidak sedikit dan dari berbagai kalangan. Sebagian besar adalah kelompok rentan.“Sejak diberlakukan, dari tahun 2008 sampai September 2016, terdapat 200 netizen yang dijerat UU ITE,” ungkap Damar mengacu pada data pemantauan SAFENET. Hasil pemantauan ini melaporkan juga bahwa terdapat kecenderungan yang berlipat sejak 2008–2015 jumlah warga negara yang dikriminalisasi.
 
Oleh sebab itulah pria yang juga pernah diadukan ke polisi ini, karena salah satu tulisannya di dunia maya, menunjukkan kepada peserta diskusi dan publik secara luas bahwa lewat aturan ini jurnalis pun menjadi target kriminalisasi. Kasus ini menimpa Pemimpin Redaksi media online Nias Bangkit Donny Iswandono lantaran pemberitaannya yang mengkritik penguasa. Ia dilaporkan ke polisi karena artikelnya, “Segera! Periksa,Tangkap dan Adili Bupati Nias Selatan” (2013).
 
Kendati demikian, Damar yang tahun ini bersama beberapa aktivis menginisiasi sekaligus juga didapuk menjadi pemuka Gema Demokrasi, sebuah gerakan nasional yang berupa jaringan aktivis dan lembaga yang memperjuangkan hak-hak dan kebebasan berkumpul, beropini dan berekspresi, menggarisbawahi bahwa fakta yang dipaparkan dalam presentasinya bukan diniatkan untuk menciptakan pesimisme. Sebaliknya, ia ingin menggugah banyak pihak menjadi lebih sadar untuk melawan sensor, terlebih yang wujudnya kriminalisasi dan represi oleh aparat.
 
"Maka dari itulah, tidak ada cara lain, harus melawan ketidakadilan (intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok rentan), dengan memaksimalkan ruang digital dengan memproduksi secara demonstratif gagasan progresif dan kritik yang disertai dengan data-data dan fakta. Sedangkan ruang-ruang non-digital diisi dengan membangun jaringan yang solid, termasuk bersinergi dengan Tim Pembela Kebebasan Berekspresi, sebuah wadah para advokat dari berbagai wilayah yang 18 September lalu dideklarasikan.Jangan takut! Kita harus saling bekerjasama merebut ruang-ruang digital maupun non-digital dengan lebih berani!” pungkas Damar. (Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025
Walikota Pematangsiantar Saksikan Gala Premiere Film Siantar Hotel Berdarah
Negeri Para Ketua Siap Ditonton Besok
Teaser Film 'Believe-The Ultimate Battle' Pada Malam Penganugerahan Pemenang Military Short Movie Festival 2024
Walikota Medan Dukung Penuh BPI Kembangkan Perfilman Nasional di Medan
Walikota Medan Terima Penghargaan Pelopor Kebangkitan Film Medan Menuju Kota Film di Indonesia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker