Jumat, 31 Juli 2026

Hydrant Tak Berfungsi, Dinas P2K Nilai Bangunan di Medan Tak Sesuai SOP

Kamis, 29 September 2016 06:30 WIB
Hydrant Tak Berfungsi, Dinas P2K Nilai Bangunan di Medan Tak Sesuai SOP
BERITASUMUT.COM/BS03
Mobil Pemadam Kebakaran saat memadamkan api.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sistem pengamanan guna antisipasi kebakaran ternyata belum sepenuhnya ditaati oleh bangunan-bangunan besar seperti hotel di Kota Medan. Ironinya, hydrant maupun racun api yang tersedia juga belum sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini terungkap saat Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan tinjauan lapangan ke Hotel Soechi yang berada di Jalan Cirebon Medan, pertengahan pekan ini.
 
Kadis P2K Kota Medan, Marihot Tampubolon mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk membantu tugas kepolisian. Karena maraknya kebakaran yang terjadi belakangan ini, diakui Marihot, membuat repot pihak kepolisian.
 
"Jadi kegiatan ini lebih kepada sosialisasi perlunya setiap gedung seperti hotel memiliki racun api, bukan eksekusi. Dan kita bukan ingin menakut-nakuti," katanya kepada wartawan disela-sela kegiatan, didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Siswandi. Marihot juga mengakui kegiatan yang dilakukan dalam rangka sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. 
 
Dalam kunjungan Dinas P2K, tepat di Ruang Asoka atau restoran Hotel Soechi, petugas P2K telah mencoba menghidupkan tabung racun api. Namun setelah didapati, alat tersebut sudah rusak sebelum dibuka petugas. Petugas mengatakan, kalau tabung racun api yang bagus akan berisi karbondioksida, apabila dibuka akan bisa disemprotkan secara perlahan. Selain itu tabung yang baik mempunyai selang. Namun kenyataannya, racun api di hotel tersebut sudah kadaluarsa alias tidak berfungsi. 
 
Tim kemudian menuju lantai basement. Di sana didapati hydrant yang tidak memenuhi standar. Bahkan beberapa racun api yang tersedia di sudut ruangan hotel, tidak berfungsi dengan baik. Tak hanya itu, rambu-rambu untuk para pengunjung juga tidak ada di dalam gedung tersebut. Seperti jalur evakuasi bila ada bencana gempa maupun kebakaran.
 
Menurut Marihot, kunjungan lapangan pihaknya bersama Sabhara Polrestabes Medan ini hanya untuk mengingatkan bahwa gedung milik Hotel Soechi belum aman dari kebakaran. "Kita berharap setelah (kunjungan) ini pengelola akan lebih respon dengan kondisi ini," katanya.
 
Dia menjelaskan, sesuai SOP, dalam sebuah gedung wajib memiliki satu racun api per 75 meter, dan satu hydrant per 1000 meter. "Ini termasuk bagian dari sosialisasi perda yang baru. Sebab kalau sudah safety tidak akan ada kebakaran besar," ucapnya.
 
Pihaknya juga meminta siteplan (gambar) gedung Hotel Soechi. Di mana pada gambar itu nanti pihaknya akan sarankan ke mana jalur evakuasi. "Sesuai janji mereka 2 minggu, maka kita tunggu. Kalau mereka tak mau mengantarnya, maka kita yang akan jemput bola," katanya.
 
"Setelah ini kita akan buat surat edaran ke seluruh pengelola gedung. Baik hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan gedung-gedung lainnya. Apalagi inikan Perdanya masih baru, baru disahkan 23 Maret 2016 lalu. Jadi sesuai petunjuk pimpinan kita akan berikan surat edaran terlebih dahulu. Dalam minggu ini kita akan sampaikan, serta kedepan Satpol PP yang bertugas menegakkan perda tersebut," terangnya.
 
Sebelumnya, perwakilan manajemen Hotel Soechi, Zulkifli, mengaku di lantai bawah hotel memiliki 2 racun api. Pihaknya juga minta waktu dua minggu untuk segera mengirimkan gambar gedung kepada Dinas P2K. "Setiap lantai nanti kita buat. Kami akan benahi sesuai instruksi Kepala Dinas P2K," ucapnya seraya mengaku pihaknya tidak punya data hydrant dan racun api yang dimiliki.
 
Sementara itu, seusai inspeksi ke Hotel Soechi, tim selanjutnya berkunjung ke SPBU yang berada di Jalan Setia Budi Medan. Letaknya persis sebelum perumahan mewah Setia Budi. Di lokasi tersebut kondisinya bahkan lebih parah. Meski memiliki sekitar 11 racun api, namun tabung tersebut sudah kadaluarsa dan tidak berfungsi. SPBU tersebut juga tidak memiliki hydrant sama sekali. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Lantik Pengurus Redkar, Walikota Pematangsiantar Bangga dengan Disdamkarmat
Walikota Medan Resmikan 2 UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kemendagri Apresiasi Kehadiran dr Susanti dalam Permohonan Bantuan Hibah Mobil Pemadam Kebakaran
 DP2K Medan Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Program PETA BAKAR
Bobby Nasution Minta Petugas P2K Tingkatkan Kesiapsiagaan Diri Layani Masyarakat Kota Medan
Bobby Nasution Lantik dan Kukuhkan 95 Pejabat Struktural dan Fungsional Jajaran Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker