Rabu, 29 Juli 2026

DPD Pospera Datangi Polda Sumut Pertanyakan Kasus Kematian Andi Pangaribuan

Jumat, 09 September 2016 20:22 WIB
DPD Pospera Datangi Polda Sumut Pertanyakan Kasus Kematian Andi Pangaribuan
BERITASUMUT.COM/BS04
Rekonstruksi kematian Andi Pangaribuan yang dilakukan oleh Polda Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Guna mempertanyakan proses kelanjutan pengaduan kematian Andi Pangaribuan di Polres Tobasa, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mendatangi kantor Polda Sumut untuk melakukan audiensi dengan Kapolda Sumut, Irjen Budi Winarso, Jumat (09/09/2016).Dalam kesempatan itu, Kapoldasu berjanji akan menjadwalkan pertemuanya dengan Pospera.
 
Informasi yang didapat, Kapoldasu akan terlebih dulu memanggil penyidiknya pada Rabu mendatang. Pasalnya, Kapoldasu mengaku belum mengetaui titik permasalahan terkait kasus tersebut."Jadi saya harap anggota (Pospera), yang hadir di Polda Sumut ini bersabar ya. Kasus ini pasti akan saya pertanyakan sama penyidiknya nanti," ungkap Kapoldasu.
 
Penasehat Pospera Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, proses pengaduan yang dilakukannya terkesan lambat ditangani oleh Polda Sumut.Padahal, pengaduan tersebut sudah dilaporkan hampir setahun yang lalu."Pengaduan ini sudah setahun yang lalu di Polda Sumut ini. Tapi penyidik Polda Sumut yang menangani kasus matinya Andi Pangaribuan diduga ada unsur kesengajaan, memperlambat untuk menindak lanjutinya. Makanya kami datang ke Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini lagi," jelasnya.
 
"Yang jadi pertanyaan kami, dari sebelumnya Direktorat Kriminal Umumu Polda Sumut sudah menetapkan dua petugas Kepolisian Polres Tobasa menjadi tersangka. Tapi kenapa Propam Polda Sumut menyatakan dua tersangka yang ditetapkan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut tidak bersalah. Padahal sudah dilakukan rekontruksi ulang atas matinya Andi Pangaribuan, yang dilakukan dua anggota Polres Tobasa," sambungnya menambahkan.
 
Pangaribuan menambahkan, rekontruksi itu juga dihadiri saksi dari keluarga korban maupun anggota Kepolisian. Selain itu LPSK serta DPD Posko Pospera Aumut dan kuasa hukum korban Bernad Simaremare, pun turut menyasikan rekontruksi ulang tersebut. "Jadi kami sangat menyesalkan dengan kinerja Polda Sumut yang melindunggi anggotanya yang bersalah. Tapi kalau laporan masyarakat yang bersalah cepat ditindak Polda Sumut," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Andi Tewas di Sel Tahanan Polres Tobasa, Polda Sumut Diminta Tarik Berkas Pemeriksaan
Ditreskrimum Poldasu Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Andi Pangaribuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker