Rabu, 06 Mei 2026

Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Tim Reskrim Polsek Patumbak

Minggu, 28 Agustus 2016 20:30 WIB
Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Tim Reskrim Polsek Patumbak
BERITASUMUT.COM/BS04
Tersangka beserta barang bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Reskrim Polsek Patumbak meringkus M Dandi Fadli Nasution (17), Warga Jalan Pertahanan Patumbak, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak ini akhirnya ditangkap Tim Reskrim Polsek Patumbak, Jumat (26/08/2016) sore kemarin. Tersangka yang merupakan spesialis pembobol rumah ini, ditangkap tak jauh dari kediamannya saat polisi menyaru sebagai pembeli laptop hasil curian.
 
"Ya, sejak rumah korban M Ade Ridho (17), Gang Adi Karya, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, dibobol pelaku dan korban membuat laporan ke Mako dengan kerugian satu unit laptop merk Asus yang curi pelaku. Anggota kita langsung terus lakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi, Minggu (28/08/2016) sore.
 
"Saat itulah setelah mendapat informasi dari warga bahwa tersangkalah yang dilihat masuk ke rumah korban dan selanjutnya anggota menyaru sebagai pembeli laptop untuk menggiring tersangka datang dan langsung dilakukan penangkapan berikut barang bukti satu laptop dibawa ke Mapolsek Patumbak," sambung AKP Ferry Kusnadi menambahkan.
 
Dijelaskan Ferry, tersangka diyakini telah membobol rumah korban saat ditinggali kosong pemiliknya pada Kamis (25/08/2016) sekira jam 08.00 WIB."Jadi pagi itu ketika pelapor pergi ke sekolah pelapor meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong sementara kedua orang tua pelapor berangkat bekerja juga, sebelum berangkat sekolah pelapor meletakkan Laptop Merks Asus di kamar pelapor. Namun sekira jam 13.00 WIB, ketika pelapor kembali dari rumah ternyata Laptop tersebut tidak ada lagi selanjutnya pelapor mencek pintu bagian belakang sudah terbuka dalam keadaan rusak," jelasnya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(BS04)
 
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
Pengungkapan Kasus Pencurian di Hari Kartini, Kapolda Sumut  Apresiasi Kapolsek Medan Kota
Polda Sumut Tangkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Polsek Medan Tuntungan "Gulung" Komplotan Pencurian Kaca Spion Mobil Mewah dan Curanmor
Unjukrasa di Kantor DPRD Sumut, Massa Desak Berantas Pencurian Arus Listrik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker