Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 70, Kepolisian Resor (Polres) Langkat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), 80 kg ganja kering dan sebanyak 800 gram sabu di halaman Mapolres Langkat, Jum'at (01/07/2016).
Barang bukti hasil penjaringan operasi tersebut dilakukan berbagai cara. Ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar di dalam tong, sabu-sabu dihancurkan dengan cara diblender dan untuk ribuan botol miras digilas dengan alat berat.
Kapolres Lagkat, AKBP Mulia Hakim S mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk dan tindak lanjut hukum dari putusan di kejaksaan dan pengadilan negeri."Ini kita laksanakan sebagai bentuk tindak lanjud kejaksaan dan di pengadilan", ungkapnya kepada wartawan, Jum'at (01/07/2016).
Baca Juga:
Dia menilai, "Narkoba ini sebenarnya tidak dilarang, bila digunakan sesuai dengan fungsinya. Tidak seperti saat ini, narkoba sudah banyak di salah gunakan", terangnya.
Turut hadir di acara pemusnahan aarang bukti tersebut, Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih terhadap pihak Kepolisian yang telah memusnahkan narkotika dan minuman keras tersebut.
Baca Juga:
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memusnahkan narkoba dan minuman keras ini. Barang haram tersebut
sangat berbahaya untuk masa depan generasi kita" kata Bupati Langkat.
Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan ini yakni pihak Kejari Langkat dan jajarannya, BNN Kabupaten Langkat, para tokoh Masyarakat, dan personil Polres Langkat.(BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar