Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Guna mendukung kelancaran arus mudik masyarakat menjelang Lebaran Idulfitri 1437 H, sebanyak 60 bus Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Amplas diperiksa. Dari jumlah itu, tiga diantaranya tak laik jalan.
Pemeriksaan melibatkan Dinas Perhubungan Medan, kepolisian dari Ditlantas Poldasu, PT Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan BNN juga dilaksanakan di Terminal Terpadu Pinang Baris, agar tidak hanya kendaraan yang baik tapi juga kondisi kesehatan sopir juga prima agar mudik warga tidak terkendala.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Rendward Parapat menjelaskan, dari 60 bus yang diperiksa tersebut ada tiga bus yang didapati tidak laik jalan karena surat kendaraannya berbeda dengan spesifikasi yang ada. “Ketiga bus telah diberikan surat tilang dan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumut untuk mendapat tindakan sesuai ketentuan,” ungkap Renward, Rabu (29/06/2016).
Baca Juga:
Renward yang didampingi Kompol Zulkarnain dan Kompol Zainal dari Ditlantas Poldasu menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dan sopir ini sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan RI agar dalam pelaksanaan mudik tahun ini agar dapat terlaksana dengan aman dan lancar tanpa kecelakaan. Oleh sebab itu kondisi kendaraan harus laik jalan dan harus pula didukung sopir yang prima.
Renward menambahkan, guna lebih memastikan keamanan kendaraan yang digunakan untuk mudik tersebut, pihaknya sejak pekan pertama Ramadan 1437 H lalu, bersama instansi terkait melakukan Rampchek atau pemeriksaan kendaraan umum yang menjadi angkutan mudik lebaran.(BS03)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar