LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Beritasumut.com-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menilai jawaban Tito Karnavian semakin mengukuhkan sikap anti-demokrasi calon kuat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tersebut. KPBI menyerukan agar Kepolisian Indonesia nantinya menjamin hak-hak demokrasi, bukannya merepresi kebebasan berpendapat dan berkumpul.
KPBI menilai sikap anti-demokrasi Tito muncul ketika ia menjawab soal kriminalisasi 23 buruh, 2 aktivis LBH Jakarta, dan 1 mahasiswa akibat unjuk rasa penolakan PP Pengupahan pada 30 Oktober 2015 di depan Istana.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Kamis (23/06/2016), mantan Kapolda Metro Jaya itu membenarkan pemidanaan 26 aktivis itu dengan dalih unjuk rasa melebihi jam 18.00 WIB dan melanggar Undang-Undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Nomor 9 Tahun 1998. KPBI menganggap alasan pemidanaan unjuk rasa oleh Tito Karnavian itu tidak dapat dibenarkan dan bersifat semena-mena.
Anggota Tim Advokasi KPBI Ganto Alamsyah menyebutkan Undang-undang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat tidak membenarkan pemidanaan aksi di malam hari. “Penyidik Polda Metro Jaya di bawah Tito salah menerapkan hukum karena pemidanaan para aktivis tidak berdasarkan Undang-undang,” ujar Ganto, Jumat (24/06/2016).
Ganto berpendapat, Peraturan Kapolri yang membatasi waktu unjuk rasa justru bertentangan dengan undang-undang tersebut. Ganto mencontohkan sebelumnya beberapa aksi di malam hari tidak dipidana. Di antaranya adalah aksi 1000 lilin pendukung Joko Widodo dan BEM SI pada 28 Oktober 2015. Kedua aksi itu juga tidak dapat dipidana meski berlangsung di malam hari.
Selain itu, aksi unjuk rasa di depan Istana pada 30 Oktober 2015 itu tidak dapat dipidana karena berlangsung damai. “Saksi polisi yang diajukan oleh jaksa juga mengakui bahwa aksi yang dilakukan pada 30 Oktober adalah aksi damai,” kata Ganto.(rel)
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan