Rabu, 29 Juli 2026

Dua Anggota Polri Ditetapkan jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tobasa

Selasa, 14 Juni 2016 19:18 WIB
Dua Anggota Polri Ditetapkan jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tobasa
Beritasumut.com/Ist
Polres Tobasa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kedua anggota Polri  Linton Chandra Pangaribuan dan Marco Panata Purba ditetapkan sebagai tersangkat terkait tewasnya Andi Pangaribuan (31), tahanan narkoba di Polres Tobasamosir (Tobasa) pada Sabtu (06/11/2015) lalu.

Andi, warga Dusun Lumban Saro, Kelurahan Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Tobasa ini sebelumnya dinyatakan tewas karena gantung diri oleh Kapolres Tobasa, AKBP Jidin Siagian. Namun pihak keluarga mengaku tidak percaya dengan pernyataan itu. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ini ke Poldasu, yang ditangani oleh Subdit III/Jahtanras Dit Krimum Poldasu, sesuai dengan nomor laporan LP/1437/XIII/2015/SPKT II, Senin (30/11/2015).

Setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka atas kematian Andi Pangaribuan. Penetapan tersangka terhadap keduanya sesuai dengan isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh abang kandung korban, Benny Pangaribuan selaku pelapor, tertanggal 9 Juni 2016.

Baca Juga:

"Kemarin penyidik sudah memberikan SP2HP kepada saya, di dalam surat itu dinyatakan bahwa penyidik telah menetapkan 2 tersangka atas kasus kematian adik saya," sebut Benny Pangaribuan, Selasa (14/03/2016). (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Tiba di Poldasu, Kapolri Tito Karnavian Langsung Menuju Ruang Rapat
Kapolri Gelar Kejuaraan Bela Diri Polri dan Judo
Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman
Palsukan Data Nasabah, Yenni Laporkan Bank BNI Cabang Aksara ke Poldasu
Tiga Perampok Bersenjata Api Diringkus Petugas Gabungan Subdit III Jahtaras Poldasu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker