Kamis, 30 Juli 2026

Kenal Lewat Facebook, Fahmi Berhasil Renggut Kegadisan Warga Medan Johor

Jumat, 27 Mei 2016 20:37 WIB
Kenal Lewat Facebook, Fahmi Berhasil Renggut Kegadisan Warga Medan Johor
Beritasumut.com/Ilustrasi
Kasus pemerkosaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-M Fahmi (20) warga Bintang Meriah, Batangkuis dilaporkan orang tua korban karena telah melakukan pemerkosaan kepada anaknya. Korban yang merupakan siswi kelas 1 SMA berinisial Cit (15) ini mengaku kenal Fahmi lewat Facebook.

Dari informasi yang didapat, Cit yang tinggal di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor kenal pelaku setelah kenalan lewat media sosial, Facebook. Sering melakukan komunikasi via Facebook, keduanya akhirnya makin dekat. Fahmi yang sudah mendapat kesempatan, akhirnya berani mengajak Cit bertemu.

"Saat itu, dia mengajak Cit makan malam di sebuah Cafe Jalan Setia Budi. Habis makan terus ke warnet, diajak nonton film dewasa. Saat mau pulang, Cit malah diajak Fahmi ke hotel kelas melati yang ada di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang. Di dalam kamar hotel, Fahmi merayu Cit dan akan bertanggungjawab jika terjadi hal tidak diinginkan," ujar Cit saat ditemui di Polsek Delitua, Jumat (27/05/2016).

Baca Juga:

Cit yang diantar Fahmi keesokan harinya langsung diinterogasi orangtuanya. Akhirnya Cit pun mengakui jika kegadisannya telah direnggut oleh Fahmi. Orangtua Cit membawa putrinya ke rumah sakit untuk melakukan visum, hasilnya Cit dinyatakan sudah tak perawan lagi. Mengetahui kondisi putrinya, orang tua Cit melaporkan tindakan Fahmi ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP AKP Wira Prayatna yang mendapat laporan, langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap Fahmi. "Sekarang tersangka Fahmi sudah kita tangkap, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancamannya 15 tahun penjara," ujarnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Lecehkan Istri Korban Nanggala 402 di Facebook, Polda Sumut Tetapkan Iman Kurniawan jadi Tersangka
Ekspresi #BulanKebaikan, Facebook, Instagram, dan WhatsApp Hadirkan Fitur Baru Hingga Panduan UKM Siap Sambut Ramadan
Situasi Kondusif, Pembatasan Komunikasi Media Sosial Dicabut
Unggah Makian di Facebook, Pemuda Asal Batubara Diamankan Polda Sumut
Facebook Gelar Laju Digital di Medan
Beli Pelek Ban dari Toko Online di Facebook, Warga Medan Amplas Kehilangan Uang Rp10 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker