Kamis, 30 April 2026

Ditangkap di Lapas, Tiga Napi Kasus Narkoba Diserahkan ke Polres Deli Serdang

Rabu, 25 Mei 2016 19:31 WIB
Ditangkap di Lapas, Tiga Napi Kasus Narkoba Diserahkan ke Polres Deli Serdang
Beritasumut.com/Ist
Lapas Lubuk Pakam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tiga narapidana (napi) kasus narkoba jenis sabu 8 paket dan uang tunai Rp 26 juta saat dirazia petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Rabu (25/5/2016).

Penyerahan ketiga napi itu dilakukan untuk pengembangan kasus peredaran narkoba hingga masuk ke Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. Ketiga napi yang diserahkan itu yakni Tusiman (50) warga Gang Rasmi, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Rusman (43) warga Dusun X Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa dan Sopian (30) warga Dusun II, Desa Deli Tua, Kecamatan Deli Tua.

Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Jahari Sitepu dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Eben Depari membenarkan ketiga napi yang mengedarkan narkoba di Lapas diamankan.

Baca Juga:

"Untuk pemeriksaan ketiga napi bersama barang bukti 8 paket sabu dan uang tunai Rp 26 juta sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan," ujarnya. (BS05)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia, Polisi Selamatkan 81.000 Jiwa
Hadiri Peringatan HANI 2024, Sekda Langkat Amril Ajak Seluruh Element Masyarakat Perangi Narkoba
BBNK Deli Serdang Teken MoU dengan YIHLP, Kombes Endang Hermawan : Berantas Narkotika di Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkotika Asal Malaysia, Porestabes Medan Sita 53 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Happy Five
Bakamla RI Tingkatkan Penanggulangan Peredaran Narkotika di Perairan Provinsi Lampung
Polsek  Medan Baru Kawal Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional  di Jalan Sudirman
komentar
beritaTerbaru
hit tracker