Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUP H Adam Malik dr Qadri Fauzi Tanjung menjelaskan, korban atas nama Cahaya Beru Tarigan terpaksa kedua kakinya harus diamputasi. Sebab, kakinya sudah terinfeksi cukup parah.
"Keputusan ini diambil dari dokter yang merawat pasien. Karena, jika tidak dilakukan amputasi dikhawatirkan akan menjalar. Pihak keluarga sudah kita minta persetujuannya dan tim medis segera melakukannya," ujar Qadri, Senin (23/05/2016).
Disinggung soal waktu penanganan terhadap korban berapa lama akan sembuh, dia tidak bisa memastikan. Karena, tergantung luas luka bakar yang dialami kedua korban.
"Korban rata-rata mengalami luka bakar diatas 50 persen, sehingga tidak bisa dipastikan berapa lama perawatannya. Sebab, untuk penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena risiko yang dihadapi berujung fatal. Jadi, saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana menyelamatkan nyawanya," imbuh Qadri.
Baca Juga:
Keluarga Cahaya Beru Tarigan, sendiri sudah mengizinkan amputasi itu dilakukan. Meskipun awalnya pihak keluarga menolak karena belum semuanya mengetahui soal rencana amputasi ini."Sebab, keluarga masih disibukkan dengan proses pemakaman suaminya. Namun, setelah tahu, keluarga setuju untuk diamputasi," ujar Rusni Beru Sitepu salah satu anggota keluarga Cahaya Beru Tarigan. (BS02)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar