Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Deli Serdang, beritasumut.com - Program Polisi mengajar yang dicanangkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bekerja sama dengan Polres Deli Serdang di Sekolah-sekolah Kabupaten Deli Serdang merupakan permintaan dari orang tua murid.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Disdikpora Deli Serdang, Dra Wastianna Harahap. "Memang kita sudah persiapkan proses belajar Polisi di sekolah untuk pembentukan karakter dan menanamkan disiplin dari sejak dini. Karena itupun semakin banyaknya permintaan dari orangtua murid agar dilakukannya Polisi mengajar di Sekolah dan juga adanya Pocil," jelasnya, Sabtu (2/4/2016).
Program Polisi mengajar di Sekolah pada tahun 2016 ini untuk pertama kalinya bekerja sama dengan Polres Deli Serdang. "Sebelumnya kan hanya ada Pocil-pocil yang dibuat Kapolres. Sekarang Polisi yang mengajar di Sekolah," sebutnya lagi.
Dari 22 Kecamatan di Deli Serdang, wilayah hukum kepolisiannya telah dibagi 4 Polres, yakni Polres Deli Serdang, Polresta Medan (Kecamatan Percut Seituan, Sunggal, Deli Tua, Patumbak, Kutalimbaru, Pancur Batu), Polres Pelabuhan Belawan (Kecamatan Hamparan Perak, Labuhan Deli) dan Polres Binjai (Kecamatan Hamparan Perak).
"Tapi tetap sama Kapolres Deli Serdang kita mintakan untuk mengisi program Polisi mengajar di Sekolah ini. Karena kan sekolah di 22 Kecamatan ini, ada yang di Medan sama di Belawan. Tapi tetap kerja samanya dengan Polres Deliserdang, karena banyak juga permintaan orangtua murid dari daerah sana, makanya kita buatkan juga lah jadinya," tandasnya.
Tujuan dilakukannya program Polisi mengajar di Sekolah-sekolah ini mendidik anak murid SD mengetahui ilmu belajar mengatur lalu lintas, baris berbaris hingga dapat menjadi Polisi Cilik (Pocil) di Sekolahnya. Tidak hanya di tingkat SD, Polisi mengajar ini juga nantinya akan memasuki tingkat SMP hingga SMA. (BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar