Kamis, 30 April 2026

Jika RPP Pengupahan Disahkan, Buruh Sumut Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri & Bandara

Selasa, 20 Oktober 2015 15:22 WIB
Jika RPP Pengupahan Disahkan, Buruh Sumut Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri & Bandara
A Chan
Demo buruh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Buruh Indonesia (GAPBSI) Sumatera Utara (Sumut) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/10/2015) siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan  Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang kini tengah digodok Pemerintahan Jokowi-JK.

Massa mengancam akan melakukan mogok massal jika RPP tersebut disahkan. Buruh akan melumpuhkan kawasan industri di Sumut, jika RPP tersebut disahkan. 

"Kami juga akan lumpuhkan Bandara Kualanamu," tegas salah seorang massa Jahotman Sitanggang.

Massa menilai, setahun pemerintahan Jokowi-JK tidak memberi kesejahteraan kepada buruh.

"Kesejahteraan yang diharapkan buruh tidak pernah berujung. Jangankan memperoleh kesejahteraan
kondisi upah masih sangat memperihatinkan. Pemerintahan Jokowi-JK telah memberikan paket penderitaan kepada masyarakat," jelasnya.

Pemerintah Jokowi-JK tidak peduli dengan amanat UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara Indonesia.

"Mereka tidak menyadari bahwa RPP yang dipaksakan sangatlah bertentangan denegan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ungkap Jahotman.

Dalam aksinya, massa juga menilai selama setahun kepemimpinan Jokowi-JK mengalami kemunduran.

"Lihat saja dolar naik, rakyat semakin sengsara," tandas Jahotman. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar
Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta
Selundupkan 1.067 Gram Sabu di Area Vital Tubuhnya, Pasutri Ini Ditangkap di Bandara Kuala Namu
Penumpang Lion Air Meninggal di Bandara Kuala Namu
Pelaku Jambret di Fly Over Bandara Kualanamu Ditangkap
Menko Rizal Ramli Janji Akan Perhatikan Aspirasi Kepada Daerah se-Kepulauan Nias
komentar
beritaTerbaru
hit tracker