Kamis, 29 Oktober 2026

Puluhan Kali Merampok, Residivis Ditembak

Senin, 29 Juni 2015 21:31 WIB
Puluhan Kali Merampok, Residivis Ditembak
Istimewa
Pelaku RT alias R di Mapolresta Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Setelah puluhan kali merampok, RT alias R (30) akhirnya menyerah juga. Residivis ini tak berdaya dan dan terpincang-pincang setelah kaki kanannya diterjang peluru polisi yang menangkapnya.

Warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Medan ini tertangkap setelah polisi menyelidiki perampokan yang dialami Muhammad Alfan (18) pada 17 Desember 2014 lalu. Sepeda motor Yamaha Fino BK 3306 AEM merah milik warga Jalan Tritura ini dirampas di depan sebuah warnet di Jalan AH Nasution.

"Modusnya, pelaku pura-pura minta tolong diantarkan ke arah Simpang Pos," jelas Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono di Medan, Senin (29/6/2015).

Alfan bersedia menuruti permintaan R. Namun sekitar 20 meter dari lokasi, dia langsung dipaksa turun. Dua pelaku lainnya, C dan K, langsung menyergap dan mengancam dengan sebilah pisau.

Korban yang ketakutan turun dari sepeda motor. R kemudian melarikan kendaraan itu.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Medan. Laporan itu pun ditindaklanjuti dan akhirnya polisi mendapat titik terang, lalu menyergap R di rumahnya pada Senin (29/6/2015) pagi.

"Dia mencoba melarikan diri, sehingga petugas kita menembak kakinya. Dua temannya masih kita buru," jelas Aldi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, R membawa sepeda motor rampasannya ke Desa Aji Jahe, Berastagi. "Dia menjualnya di Desa Aji Jahe dengan harga Rp1,6 juta. Kendaraan itu sudah kita jemput," jelas Aldi.

R dan komplotannya sudah puluhan kali beraksi. Mereka diketahui sering merampok di wilayah hukum Polsek Delitua dan Medan Baru.

Selain menggunakan modus pura-pura minta diantar, Aldi juga menduga mereka menggunakan modus lain dalam merampok. "Itu kan pengakuannya. Masih kita selidiki," ucap Aldi.

R yang merupakan residivis ini mengaku sudah 20 kali mencuri dan merampok sepeda motor. "Caranya aku pura-pura minta tolong, baru kawanku ikut dari belakang," akunya.

Akibat perbuatannya, R dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan 363 ayat (2) ke-2e subs 363 ayat (1) KUHPidana. Dia terancam 5 tahun penjara. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun
 Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Bank
Polsek Medan Helvetia Tangkap Tiga Perampok Taksi Online
Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker