Sabtu, 25 April 2026

Gawat! Medan Terancam Jadi Kota Prostitusi

Minggu, 31 Mei 2015 18:20 WIB
Gawat! Medan Terancam Jadi Kota Prostitusi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Medan terancam menjadi kota prostitusi akibat menjamurnya sejumlah lokasi hiburan, rumah kos-kosan dan SPA yang menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Juga terlihat di sejumlah titik yang masih ditemukan sejumlah PSK dan waria (bencong) yang beraksi mencari pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain Hutajulu kepada wartawan ketika dihubungi, Ahad (31/5/2015).

"Terkait hal ini, Pemko Medan harus tegas melakukan penindakan kepada seluruh lokasi hiburan yang melanggar/menyalah. Walikota Medan harus menginstruksikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan untuk menyegel atau mencabut izin lokasi hiburan seperti karaoke, diskotek atau pub termasuk kos-kosan yang menjadi sarang prostitusi dan narkoba," tegas Herri yang juga anggota Komisi C.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mencegah kota ini menjadi kota prostitusi, Walikota harus tegas dengan melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan dan karaoke serta SPA yang selama ini disinyalir menjadi ajang prostitusi.

"Jika ditemukan langsung diberikan sanksi penutupan," tandas Herri sembari menyatakan ke depan Kota Medan harus menjadi kota yang ramah, aman, damai dan religius.

Sekarang ini, ungkapnya, bagaimana Medan menjadi kota religius jika di sejumlah lokasi jalan raya separti di kawasan Kecamatan Medan Baru, Medan Kota dan lainnya masih mangkal wanita dan pria penjaja seks.

Dalam kesempatan itu, Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Medan itu juga mengimbau Kadisbudpar agar menertibkan sejumlah karaoke keluarga yang belakangan ini sudah menjadi ajang prostitusi.

Lebih parahnya lagi yang banyak masuk ke lokasi itu kebanyakan para pelajar berseragam.

"Kami minta pemerintah segara mengambil langkah-langkah dengan mengingatkan pengelola karaoke agar melarang masuk pengunjungnya yang masih mengenakan seragam sekolah," paparnya sembari menyatakan beberapa waktu lalu Komisi C melakukan sidak di salah satu karaoke keluarga di Jalan Sisingamangaraja Medan yang ditemukan sebagian besar pengunjungnya pelajar SMA berseragam.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan atas tidak adanya ketegasan Kadisbudpar mengambil sikap terhadap sejumlah karaoke yang beroperasi tanpa izin.

"Seharusnya jika izinya belum keluar Kadis Pariwisata melakukan pelarangan dan penyegelan sampai keluarnya izin baik dari instansi terkait maupun izin keramaian dari kepolisian," tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker