Kamis, 30 April 2026

Polresta Medan Bubarkan Paksa Blokade Pedagang Sutomo, 24 Orang Ditangkap

Senin, 27 April 2015 11:04 WIB
Polresta Medan Bubarkan Paksa Blokade Pedagang Sutomo, 24 Orang Ditangkap
Polisi bubarkan paksa blokade jalan yang dilakukan pedagang Jalan Sutomo, Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polresta Medan membubarkan paksa aksi ratusan pedagang Jalan Sutomo, Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang memblokade Simpang Jalan M Yamin-Jalan Sutomo serta Simpang Jalan Perintis-Jalan Sutomo, Medan, Senin (27/4/2015) pagi.

Ratusan pedagang dibubarkan ratusan aparat Polresta Medan dengan menggunakan mobil water canon dan sepeda motor trail. Dalam pembubaran tersebut, 24 orang pedagang dan provokator ditangkap.

Kabagops Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi mengatakan penertiban ini dilakukan karena aksi pedagang sudah meresahkan pengguna jalan dengan memblokade sejumlah perempatan jalan. Pedagang juga merusak fasilitas umum seperti traffic light. Dalam pembubaran paksa ini, petugas mengamankan 24 orang.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan pedagang dipindahkan ke Pasar Induk, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Sampai saat ini sekitar 20 persen pedagang masih bertahan di Jalan Sutomo dan melakukan perlawanan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
Lakukan Penipuan ke Nasabah, Staf Koperasi Bina Mitra Mandiri Diamankan Polisi
Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker