Senin, 27 April 2026

Pemagaran Lahan Puskopkar A BB di Ramunia Nyaris Ricuh

Selasa, 20 Januari 2015 00:49 WIB
Pemagaran Lahan Puskopkar A BB di Ramunia Nyaris Ricuh
Pemagaran lahan Puskopkar A BB di Ramunia. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Pemagaran lahan Puskopkar A di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/1/2015) nyaris ricuh.

Informasi yang dihimpun, kericuhan nyaris terjadi saat para pekerja sedang melakukan pemagaran yang dimulai Senin dan diawasi puluhan personel TNI AD di hadang warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Forum Masyarakat Tani Maju yang mengklaim bahwa lahan yang akan dilakukan pemagaran bukan milik Puskopkar A BB.

Para warga pun sempat berusaha mengahalangi agar tembok pembatas tidak dipasang.

Namun aksi tersebut kandas setelah puluhan personil TNI AD yang berjaga-jaga di sekitar lokasi dapat mengendalikan kondisi sehingga suasana kembali kondusif.

Para personel TNI AD itu juga berhasil mengamankan tiga orang warga yang melakukan penghadangan masing-masing Nainggolan, Amer dan Misdi.

Meskipun Puskopkar A BB memberikan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya terkena eksekusi sebesar Rp4 juta per rante atau Rp10 ribu per meter, namun hal itu tidak memuaskan bagi warga yang lahannya terkena eksekusi.

"Aku menghalangi karena masih ada padi yang tumbuh di lahan itu. Karena menghalangi itu makanya tangan kiriku terkena rokok pekerjanya," ungkap Elseria (53) yang mengaku memiliki lahan padi seluas 3 rante.
 
Sementara warga lainnya bermarga Manurung dari  Kelompok Tani Forum Masyarakat Tani Maju juga menolak eksekusi lahan tersebut. Pasalnya, mereka mengklaim TNI (Puskopkar) tak memiliki tanah dan bahkan HGU yang dimiliki Puskopkar tidak berada di Desa Perkebunan Ramunia.

Selain itu, masyarakat Perkebunan Ramunia dan sekitarnya merasa tidak nyaman atas kehadiran TNI yang mengintimidasi masyarakat.

"Kami mohon pasukan TNI di desa kami ini secepatnya ditarik dan di tempatkan ke daerah konflik. Daerah kami ini tidak ada konflik," ungkap dia yang berkumpul dengan masyarakat lainnya menolak eksekusi pembebesan lahan itu ketika ditemui di Blok 25 Desa Perkebunan Ramunia persisnya sekitar 300 meter dari Posko Konpensasi Puskopkar A BB.
 
Berdasarkan keterangan warga bahwa dalam surat perintah Pangdam yang kala itu Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) Kolonel Inf Raja Inal Siregar di Tahun 1983, tanah ini dijadikan lokasi pemukiman. Puluhan warga ini menolak eksekusi pembebasan lahan itu karena pertimbangan lainnnya. Selain tak cocok dengan harga tawaran per rante sebesar Rp4 juta, warga juga bergantung untuk menyambung hidup di tanah sawah padi mereka.

"Kami tidak mau diganti rugi, kami tidak mau jual beli tanah. Ini namanya pemaksaan. Kalau Rp10 ribu per meter, hanya cukup untuk makan bakso. Kami tidak terima dengan harga Rp4 juta per rante," tegas warga. 

Lanjut warga bahwa 3 orang yang sempat diamankan petugas 1 orang sudah dilepas.

"Kami  bingung sekarang ini, tahun lalu kami sudah ngadu ke DPRD juga," ungkap pria yang memiliki tanah seluas 6 rante tersebut.

Manurung juga mengungkapkan bahwa sebelumnya tidak pernah ada musyawarah dengan warga dalam hal menentukan harga ganti rugi tanah tersebut.

"Lahan salah objek, sebenarnya HGU di Ramunia I bukan di Desa Perkebunan Ramunia," terangnya.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos menaggapi keluhan warga mengungkapkan jika berbicara dari sisi kemanusian, seharusnya kedua belah pihak duduk bersama untuk menuntaskan persoalan ganti rugi ini.

Selain itu, dirinya menginginkan antara kedua belah pihak harusnya saling memberikan solusi yang terbaik dan tidak ada yang dirugikan satu dengan lainnya.

"Kalau bisa, duduk bersama selesaikan dengan musyawarah mufakat. Karena sudah puluhan tahun mereka di sana dan hidup dari lahan itu," tegasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Kedatangan Jokowi Disambut Demo Ramunia dan Sari Rejo di Medan
Massa Kecam Tindakan Oknum TNI Intimidasi Warga Ramunia
Puskopkar A BB Berikan Dana Kompensasi Kepada 800 KK Penggarap Ramunia
Lahan Puskopkar A BB di Ramunia Akan Dibangun Tembok Pembatas
Warga Demo, Tuding Puskopad Tokohi Pensiunan TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker