Senin, 27 April 2026

Kawasan Mangrove Jadi Depo Kontainer, Awas Banjir Landa Belawan!

Minggu, 23 November 2014 14:23 WIB
Kawasan Mangrove Jadi Depo Kontainer, Awas Banjir Landa Belawan!
Landen Marbun. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan Landen Marbun mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat Belawan untuk mewasdapai terjadinya banjir di wilayah tersebut. Pasalnya, kondisi hutan mangrove atau bakau di wilayah itu telah berubah menjadi depo kontainer.

Peringatan sekaligus himbau itu disampaikan Landen di Medan, Ahad (23/11/2014) menyikapi adanya permohonan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kepada pemerintah daerah untuk membuat perda pelestarian mangrove.

Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kota Medan ini menceritakan, keberadaan mangrove merupakan daerah resapan di wilayah Belawan. Namun seiring berjalannya waktu, sedikit-demi sedikit luasan mangrove itu berkurang, karena berdirinya depo-depo kontainer di wilayah itu.

“Kalau tidak silap saya, luas hutan mangrove di Belawan itu mencapai 600 hektar atau terhampar sekitar 39% dari total luas Kelurahan Sicanang. Sekarang, anda lihat, apakah masih segitu luasnya,” kata Landen mempertanyakan.

Ironisnya, sebut anggota Komisi D ini, pembangunan depo-depo kontainer yang memakan kawasan hutan mangrove itu tidak menyediakan saluran pembuangan air atau drainase yang baik.

“Inilah yang membuat kawasan itu terendam, kalau musim hujan,” sebut Landen.

Landen mengaku, dirinya sangat menyesalkan pihak Pelindo selaku pengelola kawasan pesisir pantai yang mengalihfungsikan separuh daerah resapan air menjadi ajang bisnis.

“Artinya, Pelindo hanya mementingkan kemauan pebisnis, tanpa melihat efek dari perubahan itu,” ujar Landen.

Di sisi lain, Landen, mengaku sangat setuju atas permohonan Menteri Kelautan dan Perikanan agar pemerintah daerah membuat atau memiliki perda pelestarian mangrove. Menurut Landen, hal ini perlu guna menjaga habibat dan kelestarian mangrove sebagai daerah resapan.

Apalagi, sambung Landen, mangrove dianggap sebagai fishing ground sekaligus pelindung pantai dari abrasi serta berperan dalam menyuburkan perairan yang menjadi area penangkapan ikan bagi nelayan.

Karenanya, tambah Landen, pihaknya akan mendorong sekaligus meminta Pemerintah Kota Medan agar mengajukan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelestarian mangrove itu ke DPRD. Apalagi pada Tahun 2012 Wali Kota Medan sebelumnya telah merencanakan kawasan Sicanang akan menjadi wisata mangrove.

Hal ini juga diperkuat oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho pada Tahun 2013 yang meluncurkan gerakan penanaman mangrove, dimana sekitar 10 ribu pohon bakau (mangrove) ditanam di sepanjang bibir pantai Belawan.

“Jadi, tidak salah kita mendorong agar Pemko Medan mengajukan draf ranperda itu, sehingga nantinya Kota Medan memiliki payung hukum pelestarian kawasan mangrove,” pungkasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pertamina EP Pangkalan Susu Dorong Konservasi Mangrove Lewat Pelatihan Silvofishery
Peringati Hari Menanam Pohon, Pj Gubernur Sumut Tanam Pohon Mangrove yang Diberkati Paus Fransiskus di Pantai Romantis
Bakamla RI Tanam 39.000 Bibit Mangrove di Batam
Pj Bupati Langkat Dukung Percepatan Rehabilitasi Mangrove
Nol Karbon dan Blue Forest Bekerjasama untuk Merestorasi Hutan Mangrove di Aceh
Pulihkan Hutan Mangrove, Pemprov Sumut Tanam 10.000 Bibit Mangrove
komentar
beritaTerbaru
hit tracker