Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – MPC PP Mandailing Natal (Madina) meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disdukcapil Nakertrans) Kabupaten Madina jangan melakukan gerakan secara administrasi pemerintahan yang dapat memperkeruh iklim usaha masyarakat dengan PT Sago Nauli selaku bapak angkat di Kecamatan Sinunukan, Madina.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penggerak Massa MPC PP Madina Ucok Kilat di Kantor MPC PP Madina, Panyabungan, Senin (7/4/2014), terkait aksi Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI) Wilayah PT Sago Sinunukan yang melakukan aksi mogok kerja Tanggal 19-26 Maret 2014, kemudian diperpanjang lagi Tanggal 27 Maret-27 April 2014.
Aksi mogok PK SBSI Wilayah PT Sago Nauli sesuai surat PK SBSI Nomor: 22/FK-SBSI/03/2014 Tanggal 6 Maret 2014 dan Nomor: 23/FK-SBSI/03/2014 Tanggal 26 Maret 2014 yang ditujukan kepada Disdukcapil Nakertrans.
Menurut Ucok Kilat, kejanggalan mulai terlihat dengan adanya surat tanda terima mogok kerja dan perpanjangan mogok kerja PK SBSI Wilayah PT Sago Nauli yang dikeluarkan Disdukcapil Nakertrans dengan hari dan tanggal yang sama sesuai surat Didukcapil Nakertrans Nomor: 470/495/DKCST-MN/2014 Tanggal 6 Maret 2014 dan Nomor: 470/495/DKCST-MN/2014 Tanggal 26 Maret 2014.
Dari rangkaian surat tersebut, Ucok Kilat menilai proses administrasi surat sungguh luar biasa cepatnya. MPC PP Madina yang selalu ingin menjaga keamananan dan ketertiban di Madina menduga ada oknum Disdukcapil Nakertrans telah menunggangi PK SBSI Sinunukan dengan cara mendukung gerakan mogok kerja PK SBSI Wilayah PT Sago Nauli dengan harapan akan ada "panggilan" dari PT Sago Nauli.
“Karena tidak ingin ada gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat, makanya Tanggal 2 Maret 2014 lalu kita turun ke Sinunukan dan mencabut atribut PK SBSI sebagai aksi protes untuk menjaga keamanan,” ujarnya.
Anggota PK SBSI itu ribuan orang, dan tidak mungkin hanya karena aksi mogok sekitar 30-an orang tanpa alasan jelas, mengakibatkan ribuan anggota PK SBSI lainnya korban mata pencarian.
“Untuk itu kepengurusan PK SBSI Wilayah PT Sago Nauli Sinunukan akan kita pertegas sesuai keabsahan hukum," kata Ucok Kilat.
Humas PT Sago Nauli Jhoni Silalahi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya aksi mogok PK SBSI Sinunukan. Aksi mogok PK SBSI telah mengakibatkan PT Sago Nauli mengalami kerugian sekitar Rp2,8 miliar. Saat ini PT Sago Nauli sedang memikirkan solusi terbaik bagi masyarakat, tapi juga tidak mau kalau perusahaan terus mengalami kerugian akibat aksi mogok kerja segelintir orang PK SBSI.
Sedangkan Kadis Dukcapil Nakertrans Madina M Jamil Nasution ketika akan dikonfirmasi, tidak ada di kantornya. Handphone Kadis juga tidak aktif. Kepalaa Seksi Hubungan Industrial Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Ali Sakban juga tidak ada di kantornya.
Sesuai surat PK SBSI Sinunukan, tuntutan aksi mogok kerja itu adalah soal rapelan gaji, pergantian hari jam kerja, peralatan, jam kerja dan sebagainya. Sedangkan pihak PT Sago melalui menjelaskan pihaknya telah berbuat yang terbaik dalam membangun hubungan kemitraan dan selama ini berjalan baik. PT Sago Nauli merupakan satu-satunya perusahaan di Madina yang berhasil sebagai bapak angkat karena hak masyarakat untuk kebun plasma telah terwujudkan.
(BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar