Senin, 27 April 2026

Pasien Jamkesmas Digratiskan Setelah Dikunjungi Anggota Dewan

Senin, 12 Agustus 2013 17:45 WIB
Pasien Jamkesmas Digratiskan Setelah Dikunjungi Anggota Dewan
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Setelah dikunjungi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan Salman Alfarisi, sejumlah pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akhirnya terbebas dari pungutan yang dibebankan oleh pihak Rumah Sakit Vina Estetica di Jalan Sultan Iskandar Muda No 119, Medan.

Sebelumnya, seorang pasien bernama Sapril warga Jalan S Parman, Gang Sawo, Medan, mengalami patah kaki akibat kecelakaan dan di rujuk ke RS Vina Estetica. Namun dalam perjalanan pengobatannya keluarga Sapril dibebankan biaya oleh rumah sakit sebesar Rp2,5 juta. Padahal, keluarga Sapril sudah menunjukan kartu Jamkesmas ke pihak rumah sakit tersebut.

Belakangan diketahui, uang Rp2,5 juta tersebut untuk pemeriksaan tulang dikarenakan pihak rumah sakit tidak memiliki alat untuk pemeriksaan tulang. Sementara alat untuk pemeriksaan hanya dimiliki dokter. "Pengakuan pasien uang itu untuk pemeriksaan tulang dikarenakan alat untuk pemeriksaan dimiliki oleh dokter jadi harus bayar," ungkap Salman di Medan, Senin (12/8/2013).

Merasa heran dengan uang yang diminta tersebut, keluarga pasien kemudian meminta arahan dari Fraksi PKS. Pihak pasien heran mengingat pengobatan bagi warga yang memiliki Jamkesmas atau JPKMS dalam pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Intinya mereka heran dan meminta arahan kepada kami," ugkap Salman.

Untuk memindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya kemudian melakukan kunjungan mendadak ke rumah sakit tersebut bersama pihak Dinas Kesehatan Kota Medan. Dalam kunjungan mendadak tersebut, pasien mengaku dimintai uang Rp2,5 juta untuk pemeriksaan tertentu sebelum operasi yang akan dilakukan pihak rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan, Salmon Brahmana mengatakan pungutan tersebut tidak dibenarkan. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Manager Umum Rumah Sakit bermarga Sinaga, tidak mengatahui adanya pungutan sebesar Rp2,5 juta kepada pasien yang tertampung dalam kepesertaan di Jamkesmas. "Kalau soal itu kita tidak tahu, kalau pungutan biaya itu tidak pernah ada," ungkapnya.

Namun setelah melakukan perbincangan panjang, pasien tersebut akhirnya dibebaskan dari biaya yang dibebankan. Begitu juga dengan pasien Jamkesmas lain yang tertimpa permasalahan yang sama akirnya juga dibebaskan dari segela biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Salman menyesalkan tindakan rumah sakit yang memungut biaya tertentu kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas. "Kita sangat menyesalkan adanya biaya yang dibebankan kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Salman juga meminta rumah sakit provider yang tidak mampu menanggulangi pasien miskin agar segera merujuk pasien bersangkutan ke rumah sakit lain yang memiliki kemampuan dan peralatan yang memadai. "Kalau rumah sakit tak memiliki alat kenapa harus dibebankan kepada pasien. Sebaiknya pihak rumah sakit segera merujuk pasien ke rumah sakit lain," ungkapnya.

Politisi Dapil II yang merupakan jebolan Universitas Madinah Arab Saudi ini meminta pemerintah pusat mencoret rumah sakit yang tidak memenuhi kriteria  dari daftar rumah sakit provider. Begitu juga Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mencoret rumah sakit  provider JPKMS kota Medan yang tidak mempunyai kemampuan untuk menampung pasien miskin, karenan nantinya hanya akan menjadi masalah. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker