Minggu, 26 April 2026

Kemenag Pastikan Kartu Pencairan BSU Guru PAI Non PNS Sudah Dapat Dicetak

Kamis, 24 Desember 2020 22:00 WIB
Kemenag Pastikan Kartu Pencairan BSU Guru PAI Non PNS Sudah Dapat Dicetak
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana memastikan kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAI Non PNS sudah dapat dicetak. Para penerima BSU Guru PAI Non PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairannya. “Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana, dilansir dari Kemenag.go.id, Kamis (24/12/2020).

Menurut Rohmat Mulyana, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Non PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU. Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA. Sedang sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah. “Kami sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi, cq Kabid PAIS/PAKIS/Pendis di seluruh Indonesia berikut lampiran daftar nama penerima BSU Guru PAI Non PNS,” jelas Rohmat.

Dana BSU untuk setiap Guru PAI Non PNS, kata Rohmat, sebesar Rp1,8 juta. Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6%. Proses pencairannya melalui rekening penerima selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar Rp.2.900,- (dua ribu sembilan ratus rupiah). “Dana BSU untuk Guru PAI Non PNS yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, akan ditransfer secara bertahap mulai 22 Desember 2020,” jelas Rohmat.

Baca Juga:

Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum Nurul Huda yang ditugasi untuk mengelola BSU menambahkan bahwa informasi rekening GPAI yang ditransfer BSU, dapat dilihat di Kartu BSU pada Fitur ‘Data Rekening’ akun SIAGA guru masing-masing. Menurutnya, untuk Guru PAI Non PNS yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN maupun BRI Syariah, dana bantuannya hanya bisa diambil di outlet bank sesuai data yang tertera pada Kartu BSU.

Pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima. “Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan Fotocopy KTP orang yang mendapat kuasa. Dana BSU Guru PAI Non PNS yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai 29 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021,” tandasnya. (BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Buka Puasa Besama Guru Madrasah dan Majelis Taklim
Program Penyuluhan Agama, Kankemenag Karo Koordinasi dengan Dinsos Sumut
Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Segera Diumumkan
Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri Dibuka 10 Januari
Optimalisasi Layanan PTSP, Kemenag Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan Terbaik
Audit Kemenag 2021, Indeks Akurasi Data EMIS 4.0 Naik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker