Kamis, 30 April 2026

40 Kepala Sekolah dan Pengawas Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi

Selasa, 18 Juni 2019 14:01 WIB
40 Kepala Sekolah dan Pengawas Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas Dalam Melaksanakan Supervisi Pembelajaran dan Manajerial Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 dibuka secara resmi Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III H Jentralin Purba SH MH.
 
Dihadiri pimpinan OPD jajaran  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, ditandai pengalungan tanda peserta Diklat kepada dua perwakilan peserta di Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/06/2019) Lubuk Pakam.
 
Pembukaan  Diklat ini diawali laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Kabupaten Deli Serdang Sunardi, SSos, menjelaskan bahwa peserta Diklat diikuti 40 orang yang terdiri dari para pengawas sekolah SD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan berlangsung  selama 12 hari atau 110 jam pelajaran, guna membantu pengelola sekolah dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah secara efektif dan efisien, sebagai salah satu fokus penting lainnya agar sekolah Terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar Nasional Pendidikan.
 
Sambutan  tertulis Bupati yang disampaikan Asisten III H Jentralin Purba  mengatakan dengan  terselenggaranya kegiatan diklat ini, mudah-mudahan materi yang nantinya akan disampaikan oleh para Narasumber selama mengikuti kegiatan diklat ini, dapat diserap, dipahami dan diimplementasikan dengan baik dan benar.
 
"Karna kita ketahui dan sadari bersama, bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan, baik itu pendidikan Formal maupun Nonformal karna peran pendidikan tidak sebatas memberikan pengetahuan dan keahlian kepada tiap-tiap individu untuk dapat bekerja sebagai agen perubahan yang baik bagi masyarakat saja, akan tetapi dalam pendidikan juga menanamkan tata nilai yang serba luhur atau ahklak mulia, norma-norma, cita-cita, tingkah laku dan aspirasi yang selalu berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan pembangunan bangsa khususnya pembangunan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.
             
Seiring dengan itu, maka pengawas sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan maju mundurnya pendidikan. Maka dari itu tugas pengawas sekolah tersebut antara lain melakukan pengawasan pendidikan di sekolah, melalui penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi Supervisi Akademik sebagai bantuan profesional kepada Guru dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan Supervisi Manajerial, sebagai bantuan profesional kepada kepala sekolah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.
 
Oleh karena itu, untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional, maka diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya salah satunya dengan menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah seperti yang di selenggarakan pada saat ini, untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengawas sekolah didalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Diklat Kaderisasi MPW PP Sumut Diharapkan Memperkuat Ideologi, Nasionalisme dan Gotong Royong
Ketua KADIN Medan Arman Chandra Berkunjung ke BDI Medan
Pj Bupati Langkat Dukung Kolaborasi dengan Balai Diklat Industri Medan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI
Plt Bupati Langkat Hibahkan Tanah Pemkab Langkat untuk Bangun Balai Diklat Basarnas
Diangkat Jadi Penasehat, Syah Afandin Ingin APSI Awasi Seleksi PPPK Guru Honorer
komentar
beritaTerbaru
hit tracker