Jumat, 24 April 2026

Soal PPDB, Walikota Medan Terancam Digugat

Selasa, 16 Agustus 2016 13:37 WIB
Soal PPDB, Walikota Medan Terancam Digugat
beritasumut.com/BS03
Direktur PUSHPA Muslim Muis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Prihatin dengan buruknya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2016-2017 Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) mengaku akan segera mendaftarkan gugatan Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri Medan.

Hal ini dikatakan Direktur PUSHPA Muslim Muis didampingi Wakil Direktur PUSHPA Nuriono kepada beritasumut.com, Selasa (16/08/2016).

Menurut Muslim saat ini pihaknya telah mempersiapkan upaya hukum yang akan ditempuh agar hak anak mendapat pendidikan tidak terpinggirkan oleh kebijakan dan pembiaran yang dilakukan Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan maupun Kadis Pendidikan Kota Medan.

"Sebagai lembaga yang konsen terhadap hak anak dan penegakan hukum tidak ada alasan bagi PUSHPA untuk tidak mencoba menghentikan tindakan masif dan tersistematis ini," tegas Muslim diamini Nuriono, kepada wartawan Selasa (16/07/2016).  

Lebih lanjut dikatakan Muslim dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan keberatan kepada pihak terkait terutama Walikota Medan dan Kadisdik untuk bertanggungjawab terhadap tindakan yang telah menghilangkan kesempatan dan mensengsarakan peserta didik lain yang haknya dikebiri.

"Dalam waktu dekat ini akan kita daftarkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit. Karena sebagai warga negara kita berhak untuk mengeliminir dan menghapus kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Itu dari sisi kebijakan, kalau nanti kita temukan ada tindakpidanya maka segera kita dorong penegak hukum seperti kejaksaan dan polisi untuk turun tangan. Bila perlu KPK kita minta untuk menginvestigasi tindakan yang kita nilai masif dan tersistematis ini," tegas Muslim.
 
Hal senada dikatakan Nuriono proses PPDB kemarin telah merugikan hak-hak anak untuk mendapat akses ke sekolah-sekolah terbaik menurut mereka. Sejumlah lembaga publik maupun masyarakat yang perduli saat ini telah melakukan upaya untuk memperbaiki sistim pendidikan. Seperti yang dilakukan Ombudsman RI Sumut, KIP dan Idrus Djunaidi SH sebagai masyarakat yang melaporkan ke lembaga Politis yakni DPRD Medan.

"Kenapa kita akan segera daftarkan gugatan citizen lawsuit karena langkah politis harus didukung oleh langkah hukum. Ini untuk menjustifikasi kedepannya adanya putusan hukum yang memperkuat tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Medan. Kita berharap kedepannya mekanisme PPDB jadi lebih baik, lebih transfaran dan mengesampingkan pola-pola intervensi, koneksi dan bahkan yang paling parah lagi pola Pungli (pungutan liar)," pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Mendikdasmen Tunggu Mensesneg untuk Putuskan Konsep Baru PPDB
Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Launching PPDB Tingkat SMA/SMK Secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri
PPDB Online Dimulai 15 Mei 2023, Asren Nasution Minta Masyarakat Pahami Teknis dan Prosedur yang Berlaku
 Hari Ini PPDB Sumut Diumumkan, Kadisdik Pastikan Tak Ada yang Didzalimi
MAN 2 Langkat Laksanakan Test Seleksi PPDB Jalur Reguler
komentar
beritaTerbaru
hit tracker