
Serap Aspirasi Pengusaha Ekspor, KADIN Sumut Gelar Coffee Morning Bersama Perusahaan Eksportir
beritasumut.com,Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Coffee Morning dalam rangka menyerap aspirasi, kendala d
Ekonomi beritasumut.com - Sebanyak Lima organisasi profesi (OP) kesehatan Kota Medan menyatakan sikap untuk menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2023.
Kelima OP Kesehatan tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Penolakan ini dilatarbelakangi karena RUU Kesehatan tidak melibatkan organisasi profesi dalam rekomendasi praktek keprofesian di suatu wilayah, dalam artian RUU Kesehatan menghapus UU Profesi.
Ketua IDI Cabang Medan dr Ery Suhaymi menjelaskan, lima organisasi profesi kesehatan menilai undang-undang yang mengatur tentang profesi kesehatan yang sudah ada saat ini berjalan dengan baik dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.
"Harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien dapat tetap dijaga serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk itu kami menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023," tegasnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Dia juga menyebutkan, dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien tetap dijaga.
"Untuk itu, keberadaan organisasi profesi beserta seluruh perangkatnya yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan, seharusnya tetap dilibatkan oleh pemerintah dalam merekomendasikan praktik keprofesian disuatu wilayah," imbuhnya.
[br] Sementara itu, Ketua PPNI Kota Medan Jefri Banjarnahor juga menyesalkan RUU Kesehatan tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan.
"Kenapa mengambil suatu kebijakan tanpa melibatkan organisasi profesi dalam membentuk RUU Kesehatan. Kita ketahui bersama organisasi profesi itu cabang ilmunya berbeda - beda. Kenapa mereka itu meramu menjadi satu? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita dan menjadi acuan kita untuk menolak RUU Kesehatan tersebut," ungkapnya.
Dia juga menilai, UU 38 tahun 2014 tentang Keperawatan selama ini sudah menjadi landasan yang kuat bagi perawat. "Semasa Pandemi Covid-19 ini kita sudah berjuang bagaimana melewati masa itu, tiba-tiba Omnibus Law buat UU tanpa melibatkan kita? Untuk itu sekitar 10 ribu perawat di Kota Medan menolak RUU Kesehatan tersebut," imbuhnya.
Sedangkan Ketua IAI Cabang Medan Hary Ronaldo Tanjung juga menilai RUU Kesehatan belum terlalu urgensi karena selama ini belum ada masalah. "Selama ini dengan UU yang ada dan terhitung baru juga 2019, 2018 dan UU Kesehatan 2014 masih bisa menjadi landasan hukum untuk bidang kesehatan berpraktek. Jadi belum ada urgensi yang penting sehingga harus ada RUU Kesehatan tersebut," imbuhnya.
[br] Sekretaris PDGI Medan drg Muhammad Irvan Rizky mengapresiasi sikap penolakan RUU Kesehatan dari lima organisasi kesehatan.
"PDGI berpandangan bahwa RUU Kesehatan belum ada urgensinya sama sekali. Sebaiknya pemerintah fokus saja kepada hal-hal yang strategis, bagaimana sistem kesehatan ini mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan betul-betul dimaksimalkan. Kemudian, terkait dengan kondisi BPJS Kesehatan saat hari ini. Dalam beberapa tahun ini tidak ada peningkatan kapitasi dan tarif INA CBG's. Belum lagi sektor kesehatan yang belum merata di daerah. Jadi kita minta pemerintah fokus aja ke situ, baru perbaikan UU," tuturnya.
Ketua IBI Medan Rohma Sitanggang menambahkan, organisasi profesi ini masih bisa mengatur kompetensi-kompetensi yang ada di dalam pelayanannya. "Untuk itu kita sepakat menolak RUU Kesehatan ini masuk dalam Prolegnas 2023," tandasnya.(BS04)
beritasumut.com,Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Coffee Morning dalam rangka menyerap aspirasi, kendala d
Ekonomiberitasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahan