Senin, 20 April 2026

Kemenkes: Vaksinasi Booster Dapat Dilakukan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Primer

Minggu, 27 Februari 2022 20:00 WIB
Kemenkes: Vaksinasi Booster Dapat Dilakukan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Primer
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.

Dalam aturan ini, disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi masyarakat umum dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

“Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” disebutkan dalam SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 25 Februari tersebut.

SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus COVID-19.

“Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster),” ujar Maxi.

Adapun tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.(rel)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Dinkes Sumut : Vaksin Booster Kedua Sudah Bisa Diberikan untuk Umum
 Sebanyak 4,09 Juta Warga Sumut Sudah Divaksin
Hadiri Peluncuran Buku Vaksinasi Covid-19 Menko Airlangga, Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi Kerja Keras Pemerintah
Sebanyak 13.374 Nakes Sumut Sudah Booster Kedua
Sepekan Sumut Tambah 444 Kasus Covid-19
Sebanyak 93.508 Tenaga Kesehatan Sumut Ditarget Dapatkan Booster Kedua
komentar
beritaTerbaru
hit tracker