Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com - Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) mulai melakukan vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat umum di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai I Gedung Paviliun, Kamis (20/01/2022).
Sub Koordinator Hukormas RSUPHAM Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan, vaksinasi booster Covid-19 ini tetap tidak mempersyaratkan domisili. Sehingga, warga dari daerah manapun bisa mendaftar dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua. "Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di RSUPHAM. Sedangkan yang vaksinasi pertama atau kedua di luar RSUPHAM harus daftar online terlebih dahulu," ungkapnya.
Rosa menjelaskan, pendaftaran online dilakukan melalui situs https://regvaksin.sirsmandiri.com. Selanjutnya, bukti pendaftaran online ditunjukkan kepada petugas di lokasi untuk dilakukan pendaftaran ulang dan mengisi formulir skrining. "Kemudian, semua peserta vaksinasi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas sesuai antrian, sebelum disuntik vaksin," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Pemko Medan Siapkan 20 Ribu Dosis Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum
Rosa menuturkan, RSUPHAM sudah menyiapkan kuota vaksinasi booster Covid-19 untuk 150 orang per hari dengan jenis vaksin Pfizer. Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan setiap hari kerja pada Senin-Sabtu pukul 08.00-15.30 WIB. "Vaksinasi booster dosis ketiga ini hanya untuk yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Semua masyarakat yang memenuhi persyaratan itu, menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin sebelumnya saat pendaftaran, serta lolos skrining kesehatan, dapat menerima vaksinasi booster tanpa dipungut biaya alias gratis," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, lanjut Rosa, RSUPHAM juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun sejak Senin, 17 Januari 2022. Untuk vaksinasi anak-anak ini, orang tua bisa langsung membawa anaknya ke lokasi vaksinasi dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) tanpa syarat domisili dan jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac.
"Selain itu, RSUPHAM juga masih melayani vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua bagi masyarakat umum. Bagi yang mendaftar untuk vaksinasi dosis pertama, maka akan mendapatkan vaksin Pfizer. Sedangkan bagi yang sebelumnya sudah menerima dosis pertama dengan vaksin Sinovac, maka akan diberikan jenis vaksin yang sama untuk dosis keduanya," pungkasnya. (BS06)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa