Senin, 20 April 2026

Pemprovsu Persiapkan Regulasi Tingkatkan Kepesertaan JKN

Senin, 12 Februari 2018 22:15 WIB
Pemprovsu Persiapkan Regulasi Tingkatkan Kepesertaan JKN
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi mengaku akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut agar menerbitkan regulasi dalam rangka meningkatkan kepesertaan masyarakat pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
 
Hal itu dikatakan Erry saat menerima Asisten Deputi Jaminan Sosial Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Togap Simangunsong dan Deputi Direksi Wilayah I Sumut-Aceh BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arif  beserta pengurus lainnya di ruang kerja Gubsu, lantai 10 Kantor Gubsu, Senin (12/2/2018).
 
Gubsu menjelaskan, dalam rangka menindaklanjuti Inpres nomor 8 tahun 2017 tentang JKN, pihaknya menginstrusikan kepada Bupati dan Walikota yang ada di Sumatera Utara untuk membuat regulasi untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat pada program JKN. Erry menambahkan bahwa Pemprovsu sepenuhnya mendukung program JKN. Bahkan Pemprovsu telah mengeluarkan kartu Sumut Sehat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
 
“Dalam rangka jaminan kesehatan untuk masyarakat Sumatera Utara Pemprovsu telah mengganggarkan dana kurang lebih 90 miliar untuk tahun 2018,” ujar Erry yang saat itu didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Zulkarnain, Staf Ahli Gubsu Amran Uteh, Kadis Kesehatan Provsu Drs Agustama.
 
Gubsu mengharapkan untuk akuntabilitas dukungan terhadap program JKN dan menindaklanjuti Inpres No.8 tahun 2017 agar kartu kesehatan yang dikeluarkan dibedakan dalam arti ada perbedaan yang dikeluarkan, pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Dengan perbedaan tersebut, diharapkan masyarakat bisa mengetahuinya,” terang Gubsu.
 
Sementara itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kedeputian Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Togap Simangunsong mengatakan dalam rencana pembangunan nasional khususnya bidang kesehatan bahwa target untuk Januari 2019 sebanyak 254 juta penduduk Indonesia harus mendapat jaminan kesehatan. Menurut informasi yang diperoleh hingga saat ini masih lebih kurang 66 juta penduduk yang belum masuk dalam JKN.“Padahal ini merupakan kebutuhan dasar bagi penduduk Indonesia. Dan wajib seluruh penduduk Indonesia mendapatkannya,” ujarnya.
 
Begitu juga untuk Provinsi Sumatera yang masih kurang lebih 70 persen penduduk Sumatera Utara yang mendapatkan Jaminan Kesehatan  atau masuk dalam program BPJS. Untuk pencapaian target nasional diperlukan dukungan dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.“Diharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Gubernur) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati/Walikota se0Sumatera Utara untuk melaksanakan program ini,” ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan Deputi Direksi Wilayah I Sumut-Aceh BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arif bahwa kedatangan pihaknya guna menyampaikan tentang instruksi Presiden No.8 tahun 2017 tentang JKN, di mana Presiden RI memberikan instruksi kepada stakeholder terkait termasuk Gubernur dalam rangka mendukung optimalisasi program JKN KIS. “Agar target kepesertaan masyarakat dalam BPJS semakin meningkat,” pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Kepala Dinas Kesehatan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasca-libur Lebaran
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker