Jumat, 24 April 2026

Wakil Walikota Medan Resmikan Perwal Penanggulangan Tuberkulosis

Selasa, 14 November 2017 22:30 WIB
Wakil Walikota Medan Resmikan Perwal Penanggulangan Tuberkulosis
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution resmi meluncurkan sekaligus mensosialisasikan Perwal No. 85 tahun 2017 tentang Penanggulangan Tuberkolosis (TB), Selasa (14/11/2017). Wakil Walikota berharap melalui peraturan ini, maka dalam penanggulangan TB, akan ada dilakukan rencana aksi daerah (RAD) di Kota Medan.
 
"Di Medan kasus TB yang ditemukan dan dilaporkan sejak tahun 2013 sampai dengan 2016 terus meningkat. Pada tahun 2013 terdapat sebanyak 5.333 kasus, tahun 2014 ada 5.773 kasus, lalu tahun 2015 ada 6.421 kasus, dan 2016 ada terdapat 7.431 kasus. Sedangkan pasien TB resisten obat sampai saat ini di kota Medan ada 229 kasus. Ini tentu saja harus menjadi perhatian dan meningkatkan kewaspadaan kita bersama," ungkap Akhyar kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).
 
Berdasarkan survei prevalensi TB 2013 dan Global TB Report 2015, sambung Akhyar, incidence rate kasus TB di Medan adalah 501/100.000 penduduk. "Artinya, pencapaian penemuan kasus baru di Kota ini terdapat sekitar 60 persen. Untuk menjawab tantangan tersebut, perlu dilakukan peningkatan pelayanan TB dengan strategi DOTS dengan melibatkan seluruh penyedia pelayanan serta melibatkan penderita TB dan masyarakat dengan semboyan TOSS (Temukan Obati Sampai Sembuh)," jelasnya.
 
Wakil Walikota Medan berharap, dengan adanya RAD ini maka program penanggulangan TB di kota Medan bisa dilaksanakan secara strategis dan sistematis. Dengan tahapan dan pembagian peran yang jelas serta juga terukur.
 
Senada dengannya, Kepala Dinas Kesehatan Medan Usma Polita mengatakan, ada beberapa strategi utama dalam pencapaian Eliminasi Nasional TB. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari strategi sebelumnya yakni, memperhatikan evaluasi hasil pelaksanaan. "RAD Penanggulangan TB Kota Medan 2016-2021 adalah Penguatan Kepemimpinan Program TB di Kabupaten/Kota dengan tujuan meningkatkan kepemimpinan daerah. Sehingga terbentuk komitmen politis dan kepedulian terhadap Program penanggulangan TB," ujarnya.
 
Usma menilai, program ini juga harus didukung dengan peningkatan akses Layanan Toss-TB yang bermutu dengan tujuan meningkatkan akses layanan, sehingga segera dapat menemukan dan mengobati pasien TB sampai sembuh melalui layanan TB yang bermutu. "Lalu, pengendalian faktor risiko dengan tujuan melaksanakan pengendalian faktor resiko TB melalui PHBS, pencegahan dan pengendalian infeksi TB, pemberian kekebalan, dan pemberian pengobatan pencegahan untuk anak <5 tahun dan ODHA melalui program PHBS," paparnya.
 
Usma menambahkan, aksi ini juga untuk meningkatkan kemitraan melalui Forum Koordinasi TB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Guna sebagai wadah koordinasi pelaksanaan kebijakan strategis dan penanggulangan TB. "Peningkatan Kemandirian Masyarakat dalam penanggulangan TB dengan tujuan memandirikan masyarakat melalui promosi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat mau dan mampu melakukan mencegahan penularan TB," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker