Rabu, 03 Juni 2026

Dinkes Sumut Sesalkan Keterlambatan Akreditasi Puskesmas Kabupaten/Kota di Sumut

Jumat, 04 Agustus 2017 00:30 WIB
Dinkes Sumut Sesalkan Keterlambatan Akreditasi Puskesmas Kabupaten/Kota di Sumut
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Agustama menyesalkan lambatnya proses akreditasi puskesmas yang ada di kabupaten/kota. Pasalnya, dari 100 puskesmas yang ditargetkan tahun ini, baru 23 Puskesmas saja yang saat ini telah terakreditasi."Masih 23 puskesmas. Sebenarnya tahun ini kita justru menargetkan 100 puskesmas yang diakreditasi," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (03/08/2017).
 
Agustama menjelaskan, hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) di puskesmas dinilainya kurang begitu berniat dalam upaya mendapatkan akreditasi tersebut. Padahal, dari segi sarana dan prasarana kata Agustama, puskesmas di kabupaten/kota dianggap sudah layak.
 
Namun Agustama menyebutkan, sejauh ini terdapat 36 puskesmas lainnya yang kini sedang dalam progres peraihan akreditasi tersebut. Sehingga, diharapkan sebanyak 59 puskesmas bisa memperoleh akreditasinya pada 2017 ini."Begitupun, tim survei juga belum bisa turun. Sehingga penilaian akreditasi ini belum bisa dilakukan," terangnya.
 
Adapun puskesmas yang telah diakreditasi, papar Agustama, masing-masing ialah, Tapsel 1 puskesmas, Labuhan Batu 2, Langkat 1, Samosir 2, Humbahas 2, Batubara 2, Padang Lawas 3, Labura 1, Sibolga 2, Siantar 2, Medan 2, Binjai 2, dan Sidimpuan 1 puskesmas. Sementara, total puskesmas yang ada di provinsi Sumut sebanyak 571 unit.
 
Untuk batas waktu perolehan akreditasi, Agustama menyebutkan, pemerintah telah memperpanjang masa jatuh tempo peraihannya. Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan tahun 2019 adalah waktu terakhir, namun diperpanjang selama dua tahun lagi.Perpanjangan ini, sambung Agustama dinilai perlu, karena jatah waktu 5 tahun untuk mempersiapkan layanan kesehatan kepada masyarakat dianggap terlalu cepat. Sehingga dibutuhkan penambahan waktu kembali hingga tahun 2021.
 
"Ditambah menjadi 7 tahun itu juga terlalu cepat. Padahal, Amerika saja butuh waktu mempersiapkan layanan kesehatan masyarakatnya lebih dari 7 tahun. Kita kemaren hanya 5 tahun, makanya ditambah," pungkasnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam
Walikota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas PB Selayang II
Dinkes Medan Akan Tindak Tegas Puskesmas "Main Mata" dengan RS Swasta
Semua Puskesmas di Medan Telah Selenggarakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
Target Dinas Kesehatan, Sumut UHC 100% Paling Lama 2026
Plt Walikota Ingin Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat Terbentuk di 21 Kecamatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker