Jumat, 23 Oktober 2026

Tersangka Kasus Maga

Jumat, 30 Januari 2015 00:00 WIB
Tersangka Kasus Maga
2 dari 3
Sebelas tersangka diperiksa di Mapolres Madina sebelum diberangkatkan ke Mapolda Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Sembilan dari sebelas orang tersangka kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) yang menewaskan Sakti Nasution alias Adek, Selasa (20/1/2015), dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Jumat (30/1/2015) sore sekitar pukul 16.10 WIB. Sementara dua tersangka lainnya tetap berada di Mapolres Madina.

Tags
beritaTerkait
Alumni Akpol 91 Bharadaksa Gelar Peduli Gebrak Vaksinasi dan Pemberian Baksos Presisi
Kapolres Sergai Hadiri Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Cegah Covid-19
Panglima TNI Terima Courtesy Call Delegasi Pemerintah Korea Selatan
180 Pati TNI-Polri Terima Arahan Presiden Jokowi
Kasum TNI Hadiri Pelantikan Kepala BNPP/Basarnas
Panglima TNI Terima Audiensi Dirut BNI
komentar
hit tracker