Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan di tingkat Perwira Tinggi TNI.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 56 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 17 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 19 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 20 Pati jajaran TNI Angkatan Udara. (Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar