Beritasumut.com-Polsek Serbelawan membekuk dua remaja, yakni Ilham Syahputra (23) dan Bambang Siseno (20), Jumat (08/09/2017). Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (BS04)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com