Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal. Program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Penyelesaian tahap akhir menjadi penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, dan pencairan uang saku peserta. Lebih dari itu, fase penutup ini juga menjadi penanda bahwa pengalaman magang harus benar-benar diubah menjadi bekal nyata untuk memasuki dunia kerja.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pengalaman selama enam bulan di industri merupakan modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
"Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," ujar Darmawansyah dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga:
Ia mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan program selama enam bulan terakhir. Menurutnya, program magang tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung di lingkungan industri, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills peserta, termasuk kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Karena itu, peserta diingatkan agar tidak melewatkan nilai penting dari pengalaman tersebut. Pengalaman magang perlu didokumentasikan dengan baik dalam CV atau portofolio, sehingga benar-benar menjadi nilai tambah saat peserta melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta Batch I wajib melakukan presensi terakhir, membuat laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Ia menegaskan, kelengkapan tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program.
Penutupan Program Magang Nasional Batch I sendiri akan dilaksanakan pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan juga memiliki tanggung jawab penting pada periode 19–22 April 2026. Operator wajib menyiapkan sertifikat magang di menumaganghub.kemnaker.go.id, termasuk menginput logo perusahaan, nama peserta, dan tanda tangan elektronik direksi. Operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen apabila ada, serta kuesioner wajib.
Pada periode yang sama, mentor wajib menyetujui presensi dan laporan harian peserta, menyetujui laporan bulanan, memberikan nilai bulanan dan nilai akhir peserta, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner disampaikan.
Bagi peserta, penyelesaian tahapan akhir ini bukan sekadar urusan administratif. Proses tersebut menentukan kelengkapan hasil magang, pencairan hak peserta, dan pencatatan pengalaman kerja yang dapat menjadi bekal saat memasuki dunia kerja.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Pelatihan ini menjadi pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi, sehingga mereka lebih siap dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat kompetensi. (Rel)
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate
Peristiwa
beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga
Peristiwa
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa
Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa