Selasa, 28 April 2026

Diduga Langgar Hak Normatif, PPMI Laporkan Perusahaan Distributor Es Krim

Jumat, 31 Desember 2021 15:00 WIB
Diduga Langgar Hak Normatif, PPMI Laporkan Perusahaan Distributor Es Krim
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Diduga melanggar hak normatif gaji pokok tidak sesuai upah minimum kota (UMK), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumut laporkan perusahaan distributor es krim walls ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut.

Pengurus DPW PPMI Sumut, Indra Heriyadi Nasution, mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran hak normatif itu atas pengaduan Karyawan PT Bina Cipta Rasa Sejati bernama Khairul.

"Kita laporkan ke Disnaker Sumut tanggal 8 Desember kemarin. Sudah dua kali ditindaklanjuti, yang pertama melalui telepon pihak Disnaker ke perusahaan, dan hari ini langsung didatangi minta klarifikasi ke perusahaan," ucapnya, Jumat (31/12/2021).

Jika berdasarkan UMK Medan senilai Rp3,3 juta, lanjutnya, perusahaan tidak memenuhi hak normatif karyawan.

"Kalau dilihat dari gajinya karyawan itu digaji Rp2.805.000. Selain itu, pemotongan BPJS tidak sesuai dan tidak adanya uang lembur. Padahal karyawan tetap bekerja di luar jam kerja," ujar Indra.

[br] Dia mengatakan belum ada itikad perusahaan untuk menyelesaikan persoalan karyawannya. "Kita tidak tunggu aja bagaimana klarifikasi dan itikad Perusahaan dalam kasus ini (pelanggaran hak normatif)," sebutnya.

Mengetahui adanya laporan itu, Pegawai Pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Sumut meninjau sekaligus mengecek ke Perusahaan distributor es krim walls itu. Namun, belum diketahui secara jelas hasil dari peninjauan tersebut.(BS05)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Dukung Promosi Produk UMKM, Pertamina Sumbagut Gelar Pasar Berkah Ramadan
UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dibekali Pelatihan Fotografi Produk
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4
Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas
Walikota Medan Berharap Plaza UMKM Jadi Wadah Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker