Selasa, 16 Juni 2026

Menteri Keuangan: Kecil Kemungkinan Wajib Pajak Menghindar

Kamis, 23 Februari 2017 11:59 WIB
Menteri Keuangan: Kecil Kemungkinan Wajib Pajak Menghindar
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Indonesia akan terus melakukan persiapan untuk bisa memenuhi berbagai peraturan-peraturan yang diharuskan untuk dipenuhi dari  pertukaran informasi sistem keuangan otomatis atau Automatic exchange of Information.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, dengan bergabungnya Indonesia bersama 101 negara yang mengikuti sistem tersebut, maka kecil kemungkinan wajib pajak untuk bisa menghindari perpajakan di satu negara.
 
“Seperti diketahui bahwa ini merupakan suatu kebijakan global yang disepakati oleh sekarang lebih dari 101 negara untuk bersama-sama untuk saling memberikan informasi, terutama informasi mengenai perpajakan. Sehingga tidak dimungkinkan lagi atau kecil kemungkinan dari wajib untuk bisa menghindari perpajakan di satu negara,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/02/2017).
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Menkeu masih mengkaji mengenai mekanisme yang disepakati bersama tentang siapa dan lembaga apa yang terlibat dalam mengatur pertukaran informasi tersebut, apakah oleh lembaga jasa keuangan atau oleh Direktorat Jenderal Pajak. “Kami tadi melaporkan kepada Rapat Terbatas, mengenai persiapan-persiapan itu,” ujarnya.
 
Menurut Menkeu, yang mungkin menjadi sesuatu yang sangat pelik adalah bahwa undang-undang di perbankan, perbankan syariah maupun capital market, memang menyebutkan bahwa pasal kerahasiaan nasabah masih ada.
 
Oleh karena itu, mungkin kita akan upayakan berbagai cara untuk memasukkan berbagai pasal di KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) agar akses informasi untuk urusan perpajakan itu bisa diperkuat, sehingga pemerintah bisa memenuhi persyaratan dalam automatic exchange of information itu.
 
Mengenai pertanyaan apakah dengan diberlakukannnya automatic exchange of information, maka tidak ada lagi wajib pajak yang bermain dengan kewajiban pajaknya atau menaruh uangnya di luar negeri, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, bahwa jika mereka mau menempatkan uangnya di negara mana pun, mereka telah menjadi subject automatic exchange of information.
 
“Dalam hal ini tidak ada lagi bisa seseorang yang misalnya membuka account di luar negeri, misalnya di negara ASEAN, Eropa atau di Amerika, maka rahasia dari data tersebut tidak akan diberikan,” terang Sri Mulyani seraya menambahkan, bahwa negara-negara tersebut juga sekarang sudah ikut di dalam automatic exchange of information.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Bapenda Berhasil Tagih Rp 10,7 Miliar Pajak dari WP di Empat Kecamatan
Sadari Pajak Bermanfaat untuk Pembangunan Kota Medan, Wajib Pajak Potensial Bayar PBB Tepat Waktu
Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
Optimalkan Penagihan Pajak, Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan
Sebanyak 22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker