Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Seorang pemuda terlibat melakukan pengerusakan rumah diitangkap petugas Polsek Medan dari persembunyiannya di Jalan Industri, Gang Setia, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku yang diamankan itu, Dodi Pratama (33) warga Jalan Selam 8, No 22, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Irianto SH MAP kepada wartawan, Selasa (09/11/2021) mengatakan, kronologis penangkapannya, pada Selasa tanggal 9 November 2021 sekitar pukul 00.30 WIB diterima informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang merusak rumah warga di Jalan AR Hakim, Gang Aman, kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Atas info itu, petugas Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP dan sampai di TKP tepatnya di Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kecamatan Medan Denai, petugas melihat seorang laki-laki sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi dan kayu di samping rumah/warga.
[br] Tidak berapa lama, seorang warga keturunan Tionghoa keluar dari dalam rumah dan mengatakan, bahwa orang itu yang telah merusak dan memecahkan/menghancurkan kaca rumah dan asbes.
Selanjutnya, pelaku yang berada di persembunyiannya di kawasan Jalan Industri ditangkap dan diboyong lalu dibawa ke Polsek Medan area guna di periksa dan dimintai keterangan oleh penyidik dan korban Suhardi (47) warga Jalan Ar Hakim, Gang Aman, No 55, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.
Setelah korban dibawa ke Polsek Medan Area untuk buat laporan, kasus pengerusakan ternyata korban juga sudah buat laporan polisi di Polsek Medan Area pada hari Senin tanggal 8 November 2021 dengan pelaku yang sama untuk kasus penganiayaan.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar