Jumat, 24 April 2026

Pemko Medan Buka Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan ASN

Rabu, 08 Desember 2021 17:00 WIB
Pemko Medan Buka Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan ASN
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Untuk perencanaan kepegawaian Pemko Medan, mewujudkan jumlah dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, serta menjamin distribusi PNS yang proporsional, perlu dilakukan penyusunan kebutuhan ASN berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Zain Noval, saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan ASN di Lingkungan Pemko Medan, Rabu (08/12/2021) di Grand Kanaya Hotel Medan.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Zain Noval, Bobby Nasution berharap, melalui kegiatan ini, ASN yang telah diberikan kepercayaan untuk duduk menjabat di struktural sebagai Pejabat Eselon IV dan Pengadministrasi Kepegawaian dapat benar-benar menjalankan fungsinya dan memiliki kemampuan atau kompetensi yang baik. “Perlu saya ingatkan, bahwa saudara adalah pegawai yang bertanggung-jawab atas penyusunan kebutuhan ASN di OPD masing-masing, karena itu saya minta ikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan ini sampai selesai,” pesan Bobby Nasution kepada peserta kegiatan ini.

Baca Juga:

Baca Juga : Gubernur Edy Rahmayadi Terima Anugerah Meritokrasi dari KASN

Di tempat sama, Kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Zain Noval menerangkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang penyusunan rencana kebutuhan, jenis, dan jumlah jabatan untuk pelaksanaan pengadaan ASN yang dibutuhkan OPD. Pelatihan ini diikuti 100 peserta yang terbagi dalam dua kelas dan berlangsung selama dua hari, yakni 8 dan 9 Desember 2021. Sebagai penyelenggara, BKDPSDM Medan menghadirkan tenaga pengajar/fasilitator dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VI Medan.

Baca Juga:

Dalam kegiatan ini, tenaga pengajar akan memaparkan berbagai materi, yakni terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, peserta juga diberi materi terkait Peraturan MenPAN RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker