Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Langkat mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi covid 19 tahap II, untuk pelayanan publik di Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (10/03/2021).
Rakor dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin. Didampingi Plt. Asisten I Pemerintah Basrah Pardomuan, Plt Kadis Kesehatan dr Juliana, Jubir Covid 19 dr. Azhar Zulkify dan Ketua MUI Langkat H. Zulkifli Dian.
Rakor dilaksanakan secara tatap muka, kepada Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Langkat, Pejabat Polres Langkat dan Camat se Langkat.
Sementara kepada Ka. UPT Puskesmas, Kepala Sekolah dan pelayanan publik lainnya se Langkat, melalui Daring.
Baca Juga : Kemenkes: Vaksin COVID-19 Efektif Menangkal Mutasi Virus COVID-19
Dikesempatan itu, Sekda menegaskan, menghadapi vaksinasi tahap II, Pemkab Langkat telah mempersiapkan Tenaga Medis yang memiliki kredibilitas dan berkompeten.
Guna memeriksa dan menskrening kesehatan setiap orang, untuk mengetahui apakah peserta tersebut, dapat divaksin, tidak dapat divaksin atau ditunda untuk melakukan vaksinasinya.
[br] Serta mengatakan, pemerintah menjamin sepenuhnya keamanan vaksin merek sinovac ini, baik kehalalan maupun dari segi kesehatannya "Jadi bagi masyarakat, kami imbau, untuk tidak meragukannya lagi," imbuhnya.
Menambahkan, Plt. Kadis Kesehatan, Vaksin ini, sudah melalui serangkaian tahap pengujian secara klinis, oleh pihak fase III Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dinyatakan aman untuk digunakan.
Kehalalannya, juga sudah teruji secara klinis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Melalui Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021, tentang Produk Vaksin Covid 19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero). "MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal," terangnya.
Sembari menyampaikan, Rakor ini, tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemkes RI No: SR. 02.06./C.II/384/2021 tanggal 5 Februari 2021, tentang pendataan target sasaran pelayanan publik untuk pelaksanaan vaksinasi covid 19.(rel)
Baca Juga:
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa