Beritasumut.com - Pasca ditetapkannya sebagai organisasi teroris oleh pemerintah RI pada Kamis (29/04/2021) lalu, Kelompok Teroris OPM kembali melakukan terornya dengan membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 unit Rumah Dinas Guru, dan Puskesmas lama Ilaga Utara di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara.
Kejadian pembakaran diketahui setelah Joni Elalotagam (Kepala Distrik Ilaga Utara) mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Satreskrim Polresta Puncak, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, (03/05/2021) pukul 10.55 WIT.
“Sesuai laporan, benar ada warga yang melaporkan kejadian itu ke Polresta puncak. Pembakaran dilakukan kemarin malam Minggu (02/05/2021) sekitar pukul 21.30 WIT, dan diduga dilakukan oleh Teroris OPM,†kata Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa, melalui siaran pers, Senin (03/05/2021).
Baca Juga : Personil Brimob Bharada Komang Gugur Saat Kontak Tembak TNI-Polri dengan KKB di Kabupaten Puncak Papua
Kolonel Suriastawa mengatakan menindaklanjuti dan memastikan kebenaran laporan itu, pihak aparat TNI-Polri yang ada disana melakukan pengecekan ke lokasi pembakaran dengan menggunakan drone. “Berdasarkan hasil pemantauan dari foto udara (drone) terdapat adanya bekas bangunan SD, rumah dinas guru dan puskesmas yang telah dibakar,†ujar Kolonel Suriastawa.