Jumat, 01 Mei 2026

2013, Baleg DPRD Medan Prioritaskan Perda Kepentingan Masyarakat

Kamis, 03 Januari 2013 15:03 WIB
2013, Baleg DPRD Medan Prioritaskan Perda Kepentingan Masyarakat
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kinerja Badan Legislasi DPRD Kota Medan di Tahun 2012 kemarin patut mendapatkan apresiasi. Tujuh Rancangan Peraturan Daerah berhasil dirampungkan menjadi Peraturan Daerah dan 11 Ranperda lainnya masih dalam tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Seperti diketahui, pada 2012 kemarin, sedikitnya ada 35 Ranperda yang masuk ke DPRD Medan untuk dibahas dan disahkan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Medan Ilhamsyah SH di ruang kerjanya di Medan, Kamis (03/01/2013) mengungkapkan, banyaknya ranperda yang disahkan menjadi perda sepanjang 2012 tidak terlepas dari keseriusan Anggota DPRD Medan dalam menghasilkan produk hukum yang menunjang pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

"Capaian ini tidak semata keseriusan Baleg, tapi capaian ini merupakan bukti dari keseriusan DPRD Medan dalam menghasilkan produk hukum yang pro terhadap pembangunan masyarakat kota Medan," ungkap Politisi Golkar ini.

Ilham menjelaskan, sepanjang Tahun 2012 sudah ada tujuh ranperda disahkan menjadi perda oleh DPRD Medan. Ketujuh perda tersebut adalah, Perda Cagar Budaya, Penyertaan Moda, Sistem Kesehatan Kota (SKK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Ketujuh perda ini jelas merupakan kombinasi dari produk hukum yang mendukung kemajuan pembangunan kota  dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat, seperti kesehatan kota dan masalah kebersihan," ungkap Ilham.

Selain itu, 11 ranperda hingga saat ini masih menjadi prioritas pembahasan di tingkat pansus. Kesebelas ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Retribusi pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Retribusi Pelayanan Perhubungan, Rencana Detail Tata Ruang  Kota Medan, Bangunan Gedung, Zonasi, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Retribusi Izin Usaha Perikanan, Izin Usaha Pariwisata, Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Lembaga Kemasyarakatan.

"Kesebelas ini masih menjadi prioritas dan dalam tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus," ungkap Ilham.

Dengan itu, hingga saat ini tinggal 17 ranperda lagi yang masih belum dibahas dan kemungkinan akan diprioritaskan pada 2013. Ketujuh belas ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Pelayanan Kesehatan, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, Izin Usaha Pertanian dan Peternakan, Izin Usaha Industri, Perdagangan, Gudang/Ruang dan Tanda Daftar Perusahaan, Izin Usaha Perfilman, Izin Pelayanan Bidang Sosial dan Ketenagakerjaan, Izin Usaha Konstruksi, Retribusi Pengendalian Menara, Alat Pemadam Kebakaran, Retribusdi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pengendalian Pencemaran Udara Kota Medan, Pengolahan Limbah B3, Kawasan Tanpa Rokok, Fasilitas Kemudahan dan Insentif Penanaman Modal Kota Medan, Penangggulangan Kemiskinan Kota Medan.

Saat ditanya target untuk Tahun 2013, Politisi Daerah Pemilihan II Kota Medan ini mengungkapkan, khusus untuk 2013 pihaknya akan menargetkan lebih banyak lagi ranperda khusunya yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan dan kesejahteraan sosia dan pelayanan publik.

"Masih banyak yang akan kita targetkan khusunya masalah-masalah yang bersentuhan dengan masyarakat seperti masalah Kesehatan, kependudukan dan pelayanan publik," ungkapnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Ada Ditemukan Narkoba, Izin Tempat Hiburan Malam Harus Dicabut
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Wika, Korban Trafficking Dipulangkan dari Kuala Lumpur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker