Jumat, 28 Maret 2025

Bimas Buddha Gelar Workshop Aplikasi e-Monev Bappenas

Rabu, 22 Juni 2016 23:51 WIB
Bimas Buddha Gelar Workshop Aplikasi e-Monev Bappenas
Beritasumut.com/Ist
Workshop Aplikasi e-Monev Bappenas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelaporan anggaran yang berkualitas dan tepat waktu, Ditjen Bimas Buddha melaksanakan Workshop Aplikasi e-Monev Bappenas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pelaksanan atas PP No. 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelakasanaan Rencana Pembangunan.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Buddha Dasikin menyampaikan bahwa fungsi pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan di Lingkungan Ditjen Bimas Buddha dapat dilaksanakan sesuai dengan PP nomor 39 tahun 2006. Hasil pengendalin dan pengawasan itu
kemudian dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan untuk perencanaan tahun anggaran berikutnya.

Sehubungan itu, Dirjen menegaskan perlunya komitmen pengisian aplikasi. "Kegiatan Workshop Aplikasi e-Monev Bappenas diharapkan dapat menghasilkan Laporan Evaluasi Ditjen Bimas Buddha yang mampu mengukur kinerja baik satuan kerja pusat maupun daerah sebagai laporan pelaksanaan kebijakan Pemerintah," ujar Dasikin dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.

Baca Juga:

Penanggungjawab kegiatan Saiman mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Personal In Charge (PIC) atau Operator aplikasi elektronik Monitoring Evaluasi Bappenas, baik pada satuan kerja pusat maupun daerah dalam hal pengelolaan pelaporan pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan tepat waktu. Workshop Aplikasi e-Monev Bappenas ini diikuti 86 orang, terdiri Pejabat Eselon 3 dan 4 SetDitjen Bimas Buddha, Personal in Charge (PIC) dan operator satuan kerja pusat dan daerah di lingkungan Ditjen Bimas Buddha.

Hadir sebagai narasumber, Indra Wisaksono dari Bappenas menyampaikan bahwa penerapan PP 39 tahun 2006 bertujuan membangun motivasi
para operator aplikasi e-monev Bappenas serta memahami pentingnya fungsi pelaporan, pengendalian dan evaluasi dalam proses pelaksanaan pembangunan nasional. Indra menegaskan pentingnya membangun mindset yang benar karena hal itu akan mendorong semangat dan kontribusi pelaporan baik melalui aplikasi maupun pelaporan secara tertulis. “Pelaporan secara aplikasi bukan untuk meniadakan pelaporan secara tertulis,” tegasnya.

Pelaporan secara aplikasi, menurutnya, memiliki keunggulan dalam hal ketepatan waktu, format dan pengukuran yang standar. Namun di sisi lain, kata Indra, aplikasi juga memiliki kelemahan dalam menangkap kendala teknis di lapangan yang mempengaruhi fungsi pengendalian dalam suatu satuan kerja, unit organisasi maupun instansi kementerian lembaga.

Muhammad Iqbal dari Biro Perencanaan Setjen menyampaikan perangkat aplikasi lain terkait pemantauan, pelaporan, evaluasi dan pengendalian di lingkungan Kementerian Agama seperti e-MPA dan Smart DJA yang akan mendukung fungsi-fungsi tersebut. Selain itu Iqbal menyampaikan harapannya agar dalam proses pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pengendalian dapat mendukung terciptanya sinergisitas pada satuan kerja pusat maupun daerah dalam hal pengelolaan pelaporan pelaksanaan anggaran melalui aplikasi e-Monev Bappenas, empa maupun smart DJA.

Kemudian, terukurnya rencana dan realisasi anggaran maupun indikator kinerja kegiatan dari setiap satuan kerja. Terpantaunya kendala permasalahan pada setiap pelaksanaan anggaran setiap satker sehingga dapat dirumuskan tindak lanjut serta rekomendasi perbaikan. Dan terdokumentasikannya data hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara online oleh setiap satuan kerja dan dapat dimonitor secara berjenjang. (BS02)

 

Tags
beritaTerkait
Organisasi Baru Kementerian PPN dan Bappenas: 5 Staf Ahli, 8 Deputi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker