Senin, 04 Mei 2026

Status Guru dan Pegawai SLTA Kabupaten/Kota Diubah Tahun Depan

Senin, 02 Mei 2016 11:15 WIB
Status Guru dan Pegawai SLTA Kabupaten/Kota Diubah Tahun Depan
beritasumut.com/ist
Arsyad Lubis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Arsyad Lubis, mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang sedang melakukan proses pendataan sekolah SLTA di seluruh Sumut termasuk personel guru dan pegawainya hingga asetnya.

"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pendataan itu langsung ke masing-masing kabupaten/kota," ujar Arsyad kepada wartawan, Senin (02/05/2016).

Dengan pengalihan kewenangan itu, lanjut Asryad, maka secara langsung personel guru dan pegawai SLTA di kabupaten/kota statusnya akan menjadi pegawai provinsi.  "Untuk pendataan memang Oktober harus kami serahkan, dan efektif pemberlakukan pengalihan kewenangan ini pada Januari 2017 mendatang," jelas Arsyad.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Puncak Gebyar Hardiknas 2024 Disambut Antusias Guru dan Siswa
Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Hardiknas Tahun 2024
Peringati Hardiknas 2024, Pj Gubernur Sebut IPM Sumut Terus Meningkat hingga di Atas Angka Nasional
Peringati Hardiknas, Pelindo 1 Gelar Seminar Motivasi Online
Hardiknas 2019, Pemkab Deli Serdang Serahkan Trophy dan Penghargaan untuk Guru dan Siswa Berprestasi
Hardiknas 2019, 33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker