Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemprov Sumut telah menargetkan realisasi Program Terpadu Satu Pintu (PTSP)pada triwulan III tahun 2016 ini. PTSP pun diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan ijin dan juga meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dari sisi pelayanan PTSP ini bagaimana proses pembuatan ijin bisa cepat tanpa adanya birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu karena menggunakan sistem berbasis IT maka semuanya bisa dipantau melalui internet. Termasuk permohonan masyarakat saat ini sudah berada dimana prosesnya. Karena sistemnya secara terbuka ini akan meminimalisir adanya tindak pidan korupsi," ujar Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pemprov Sumut Sarmadan Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (27/04/2016).
Terkait semangat pemberantasaan korupsi, lanjut Sarmadan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia melakukan pedampingan termasuk memberikan aplikasi yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja BPPT. "KPK sudah menyatakan kesediaan mereka untuk membantu kita termasuk memberikan aplikasi khusus itu. Mudaha-mudahan kedepan BBPT bisa lebih baik terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Sebelumnya, Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan pihaknya terus mendorong agar pengurusan perizinan dan nonperizinan di bawah BPPT sebagaimana dianjurkan KPK. Saat ini baru 68 izin dan 7 nonperizinan dari total 220 ijin yang di kelola BPPT.
Saat ini, lanjut Hasban, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi lintas SKPD agar disegerakan penyerahan dari SKPD kepada BPPT. Untuk itu penguatan tugas, fungsi dan kedudukan keorganisasian BPPT Sumut harus dibenahi sebelum 100 pelayan perizinan dan non perijinan berada di BPPT.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar